KOMPAS.com - Pemerintah mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Maret 2025 mulai Senin (5/5/2025).
Penyaluran dana kepada peserta didik itu akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: KJP Plus Cair Akhir Maret 2025, Berikut Link, Cara Cek, dan Besarannya
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, ada 707.622 peserta didik yang akan menerima pencairan dana tersebut.
Peserta didik menerima dana dengan besaran berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan.
Selain itu, para peserta didik sekolah swasta juga akan menerima tambahan dana untuk SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan).
Penerima dana KJP Plus Tahap I 2025 terdiri dari 341.879 peserta didik jenjang SD/sederajat, 189.437 peserta didik SMP/sederajat, 62.295 peserta didik SMA/sederajat, 111.315 peserta didik SMK/sederajat, dan 2.696 peserta didik PKBM.
Menurut unggahan akun Dinas Pendidikan Jakarta, @upt.p4op, di Instagram pada Senin (5/5/2025), rincian besaran dana yang cair yakni:
Jenjang SD/SDLB/MI
Jenjang SMP/SMPLB/MTs
Jenjang SMA/SMALB/MA
Jenjang SMK
PKBM:
Baca juga: Pencairan Dana PIP April 2025, Ini Cara Cek NISN dan Status Penerima
Meskipun begitu, dana personal itu KJP hanya bisa digunakan secara tunai maksimal Rp100.000 setiap bulan.
Kemudian, sisanya digunakan secara non tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Berbeda dengan para peserta didik yang sudah rutin menerima pencairan KJP, penerima baru harus melalui proses tersendiri.
"Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI," bunyi keterangan dalam unggahan akun P4OP.
Adapun proses pencairan untuk penerima baru yakni:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.