ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Ada Gugatan Redenominasi Rupiah, Begini Kata Ekonom

ÓÅÓιú¼Ê.com - 15/03/2025, 10:15 WIB
Chella Defa Anjelina,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Advokat bernama Zico Leonardo Djagardo mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MK) agar angka dalam uang rupiah disederhanakan.

Diberitakan , Selasa (11/3/2025), dia menggugat Pasal 5 Ayat 1 Huruf C dan Pasal 5 Ayat 2 Huruf C Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Zico meminta MK membatalkan pasal tersebut dan mengubah nominal uang Rp 1.000 menjadi Rp 1 atau redonominasi rupiah.

Menurutnya, angka nol yang banyak menyulitkan transaksi dan tidak efisien, serta membuat mata lelah saat melihat dengan teliti.

Baca juga: Daftar 44 Uang Rupiah yang Tak Berlaku Lagi, Terbaru Ada URK Seri For The Children of The World


Potensi hiperinflasi dan berisiko gagal

Menanggapi gugatan itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, usul redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil sangat tidak tepat.

"Redenominasi justru membuat api dalam sekam. Momentumnya kurang tepat, ekonomi global sedang lesu, ditambah fundamental ekonomi domestik bermasalah," tuturnya, kepada ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, langkah ini berpotensi memicu hiperinflasi lantaran produsen membulatkan harga ke atas atau lebih mahal.

Baca juga: Apa Itu Redenominasi? Kenali Tujuan dan Risikonya!

Dia mencontohkan, harga barang yang sebelumnya Rp 9.100 kemungkinan berubah menjadi Rp 9,5 hingga Rp 10.

"Akibatnya, harga barang akan naik signifikan dan ini sulit dikontrol oleh pemerintah dan Bank Indonesia. Hiperinflasi pun memukul daya beli lebih lanjut", jelasnya.

Oleh karena itu, ada kemungkinan redenominasi rupiah gagal dilakukan jika diterapkan dalam jangka waktu dekat.

Kegagalan ini pernah dialami oleh Brasil, Rusia, dan Argentina lantaran kurangnya persiapan teknis, sosialisasi, dan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta dan unit usaha yang cukup besar, butuh waktu 10 hingga 15 tahun bagi Indonesia untuk mempersiapkan redenominasi.

Baca juga: Dapat Uang yang Diyakini Palsu dari ATM, Apakah Bisa Ditukar Rupiah Asli?

Fokus pemulihan ekonomi

Dibandingkan redenominasi, pemulihan ekonomi dan tidak membuat kebijakan merupakan hal yang penting untuk saat ini.

Sebab, nominal rupiah baru akan memengaruhi administrasi dan akuntansi puluhan juta perusahaan di Indonesia.

"UMKM saja ada 65 juta usaha. Alih-alih mau fokus dalam fase pemulihan ekonomi, pelaku usaha akan sibuk mengatur soal nominal harga barang yang dijual, bahan baku bahkan administrasi perpajakan," paparnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau