Selain itu, ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan pada tubuh Juwita berupa luka memar di bawah mata dan leher kiri. Bagian punggung dan dagu korban juga tampak lebam.
Teny juga menyebut ada ketidaksesuaian antara luka yang ditimbulkan dengan gambaran kecelakaan karena korban ditemukan dengan mengenakan helm dan tidak ada bekas kotoran dan kerusakan akibat kecelakaan.
“Jika itu kecelakaan, pakaian korban pasti kotor dan rusak. Tapi ini tidak,” jelas Teny.
Baca juga: Pemukulan Tim Medis Demo Tolak RUU TNI di Malang Langgar Konvensi Jenewa, Apa Isinya?
Fakta Juwita dibunuh terungkap setelah penyelidikan dilakukan oleh pihak berwenang.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menyampaikan bahwa pelaku dalam kasus ini adalah seorang anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujar Ronald dalam konferensi pers, dikutip dari ÓÅÓιú¼Ê.com, Rabu (26/3/2025).
Kini, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan untuk mendalami kronologi dan mencari bukti tambahan.
Tempat kejadian perkara yang berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, membuat penyelidikan dilakukan secara koordinatif dengan pihak kepolisian setempat.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Terjadi Pelemparan Bom Molotov
Ronald juga menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan.
Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media. Terduga pelaku sudah kita amankan dan saya pastikan proses hukum transparan dan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Terkait hubungan antara pelaku dengan korban serta motifnya, pihaknya masih terus menyelidiki.
Ronald menyampaikan, tersangka Kelasi Satu J telah berdinas di TNI Angkatan Laut selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Pihaknya juga akan mendalami apakah keberadaan tersangka di Banjarbaru dalam rangka tugas resmi atau perjalanan pribadi.
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan bela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," pungkas Ronald.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.