ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Prabowo Sebut Negara Berhak Sita Aset Hasil Korupsi, tapi…

ÓÅÓιú¼Ê.com - 09/04/2025, 20:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto menilai negara berhak menyita aset hasil korupsi dari tangan koruptor.

Hal tersebut dikatakan Prabowo saat bertemu para pemimpin redaksi (pemred) dan petinggi media di Hambalang, Jawa Barat (6/4/2025).

Ia juga mengaku, dirinya dan rakyat sudah merasa geram dengan kasus korupsi yang terus-menerus terjadi.

Sebabnya, koruptor seolah-olah merampok sumber daya Indonesia yang begitu besar dan menilap uang negara atau rakyat dengan cara-cara yang tampak legal.

“Tender-tender sudah diatur siapa pemenangnya. Kadang tender itu diam-diam tidak diumumkan atau diumumkan (misal) hari Selasa jam 10.000, jam 14.00 sudah tutup,” ujar Prabowo dikutip dari kanal YouTube , Senin (7/4/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Bertemu Megawati, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Prabowo singgung nasib anak dan pasangan koruptor 

Meski Prabowo menyebut negara berhak menyita aset hasil korupsi, ia meminta supaya langkah ini dilakukan secara adil.

Prabowo tidak ingin penyitaan aset hasil korupsi malah berdampak kepada anak dan pasangan koruptor.

Di hadapan para pemred dan petinggi media, Prabowo berpendapat, jangan sampai dampak dari “dosa” atau kesalahan orangtua yang berstatus koruptor ikut dirasakan oleh anaknya.

“Jadi, kerugian negara yang dia (koruptor) timbulkan harus dikembalikan. Maka aset-aset pantas kalau negara itu menyita,” katanya.

“Tapi, kita juga harus adil kepada anak-istrinya. Kalau aset yang sudah milik dia (koruptor) sebelum menjabat umpamanya atau nanti para ahli hukum suruh bahas, apakah adil anaknya menderita juga?” tambah Prabowo.

Baca juga: Diakui Prabowo, Mengapa Komunikasi Publik Pemerintah Buruk?

Strategi Prabowo berantas korupsi

Selain menyita aset hasil korupsi, Prabowo membeberkan sejumlah strategi yang sedang dibahas pemerintah untuk memberantas korupsi.

Pertama, pemerintah akan menaikkan gaji dan memberikan rumah dinas yang layak kepada hakim.

Menurut Prabowo, pemerintah mampu untuk membayar gaji hakim setelah mengalami kenaikan.

Berdasarkan perhitungan Prabowo, pemerintah memerlukan anggaran sebesar Rp 12 triliun untuk menaikkan gaji hakim.

Baca juga: Pertemuan Prabowo dengan 6 Pemred Media Nasional, Apa Saja yang Dibahas?

Uang sebanyak itu didapat setelah pemerintah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas perjalanan dinas ke luar negeri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau