KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menetapkan Ahmad Dhani melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI terkait ucapannya.
Pentolan Dewa 19 itu terbukti melanggar kode etik atas dua kasus berbeda.
Baca juga: Ahmad Dhani Dilaporkan Rayen Pono ke Bareskrim dan MKD, Apa Sanksinya?
Untuk diketahui, kedua kasus yang membuat Dhani dilaporkan sama-sama melibatkan ucapan.
Keputusan ini ditetapkan dalam sidang MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/5/2025).
Pihak MKD mengambil keputusan itu berdasarkan pertimbangan hukum dan etika yang diterapkan terhadap setiap anggota dewan.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dikutip dari , Rabu (7/5/2025).
Terkait penggaran kode etik, MDK menjautuhkan anksi yang kepada Ahmad Dhani berupa teguran secara lisan.
Bukan hanya itu, MKD menghukum Dhani dengan meminta maaf kepada pihak pelapor selambat-lambatnya tujuh hari sejak keputusan dibuat.
Itu artinya Dhani harus meminta maaf sebelum Rabu (14/5/2025).
"Menyatakan teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban teradu meminta maaf kepada pengadu paling lama 7 hari sejak keputusan ini," jelas Ketua MKD DPR.
Sehari sebelum putusan itu dibuat, MKD juga telah meminta keterangan dari dua pelapor pada Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani Plesetkan Nama Rayen Pono
Suami penyanyi dan anggota dewan Mulan Jameela itu terlibat dua kasus terkait ucapannya.
Pertama, Dhani telah melontarkan pernyataan seksis saat membahas naturalisasi pemain sepak bola dalam rapat bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
"Tapi, usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat," kata Dhani dalam rapat yang digelar pada Rabu (5/3/2025).
"Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita. Entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita," lanjutnya.