Berdasarkan verifikasi 优游国际.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar tawaran jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 resmi tanpa perlu suntik, di media sosial Facebook.
Iklan itu menawarkan sertifikat untuk vaksinasi tahap 1 dan 2 yang diklaim resmi dan bukan ilegal.
Pengunggah juga menyertakan nomor untuk dihubungi bagi mereka yang berminat.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta 优游国际.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Tawaran pembuatan sertifikat vaksin itu adalah modus penipuan. Iklan itu beredar sejak Juli 2021.
Informasi yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 resmi tanpa perlu suntik, disebarkan oleh akun Facebook , , , , , dan .
Unggahan itu disertai foto tumpukan sertifikat vaksin Covid-19.
Berikut narasi lengkapnya:
Bagi yang ingin memiliki sertifikat vaksin tanpa melakukan vaksin atau takut divaksin, kami open jasa pembuatan sertifikat vaksin tahap 1 dan 2 resmi, bukan ilegal, atau pemalsuan data. Bisa digunakan untuk bepergian atau kepengurusan lainnya. Jika berminat Chat WhatsApp Admin kami (+62xxxxxxxxxx).
Tangkapan layar unggahan hoaks di sebuah akun Facebook, yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 resmi tanpa perlu suntik
Tawaran jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 itu marak beredar sejak Juli 2021.
优游国际.com pada Minggu (18/7/2021) pernah mencoba menghubungi nomor WhatsApp yang tertera dalam narasi yang beredar.
Pemilik nomor membenarkan bahwa pihaknya menyediakan jasa dengan biaya sebesar Rp 200.000 untuk sertifikat vaksin Covid-19 tahap 1 dan 2.
Dia mengklaim sertifikat ini dapat digunakan sebagai syarat perjalanan dan lolos verifikasi QR code petugas.
Disebutkan, sertifikat akan dikirimkan dalam bentuk digital melalui WhatsApp atau dicetak, lalu dikirim ke alamat pembeli.
Pembeli diminta menyertakan data diri berupa KTP dan nomor ponsel yang masih aktif.