优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Perjalanan Guru Supriyani: Dituduh Lakukan Kekerasan, Dijanjikan Afirmasi, tetapi Tetap Tak Lolos PPPK

优游国际.com - 16/01/2025, 08:19 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani sempat ramai diperbincangkan karena dianggap melakukan kekerasan pada siswanya berinisial D di SDN 4 Barito. 

Kasus Supriyani mencuat dan viral di media sosial pada pertengahan Oktober 2024. Ia dituduh memukul seorang muridnya yang merupakan anak dari anggota polisi di Polsek Baito.

Kapolres Konawe Selatan Febry Sam Laode mengatakan, insiden itu dilaporkan ke pihak kepolisian pada April 2024.

Karena mediasi yang berkali-kali dilakukan gagal dan tidak mencapai kesepakatan, kasus itu akhirnya naik ke tahap penyidikan dan viral di media sosial.

Baca juga: PGRI Minta Pemerintah Dukung Usulan Adanya UU Perlindungan Guru

Lalu, pada 16 Oktober 2024, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan Kendari. Namun, Pengadilan Negeri Andoolo akhirnya menangguhkan penahanan penahanan tersebut pada Selasa (22/10/2024).

Hal itu dilakukan usai kasus guru honorer Supriyani viral di media sosial dan mendapat reaksi para warganet.

Lalu, pada Kamis (24/10/2024) Supriyani menjalani sidang perdana dan dilanjutkan pembacaan eksepsi oleh majelis hakim PN Andoolo pada Selasa (29/10/2024).

Setelah menjalani beberapa kali persidangan Supriyani akhirnya divonis bebas, dinyatakan tidak bersalah, dipulihkan martabat dan nama baiknya. 

"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari segala dakwaan penuntut umum," kata Anggota majelis hakim PN Andoolo Vivi Fatmawaty Ali saat membacakan amar putusan, dikutip dari 优游国际.com.

Dijanjikan afirmasi tapi tetap tidak lolos PPPK

Saat menjalani kasusnya, Supriyani diketahui sedang mencoba peruntungannya dengan mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Setelah mencoba seleksi PPPK 2024 ternyata Supriyani dinyatakan tidak lulus. Padahal, usai dibebaskan, Supriyani sempat dijanjikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mendapat afirmasi PPPK.

Baca juga: Beasiswa Guru ke Jepang 2025, Ada Uang Saku Rp 14,6 Juta Per Bulan

"Sudah ada pengumuman, tapi hasilnya di situ R3 itu cuman ada data guru non-ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3L. Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," kata Supriyani dikutip dari Tribunnews, Sabtu (11/1/2025).

Supriyani melihat pengumuman tersebut setelah memeriksa hasil seleksi pada Rabu malam (8/1/2025) dan merasa sedih saat mengetahui tidak lolos.

Ia mengatakan dari 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan, sebagian besar yang lulus adalah honorer K2. Kendati tidak lulus, Supriyani yang sudah mengajar selama 16 tahun berkomitmen untuk tetap mengajar di SDN 4 Baito.

"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti, ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ujarnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau