Saat ditanya apakah mekanisme baru ini bertujuan untuk menghilangkan potensi pungutan liar, Mu’ti mengakui bahwa itu menjadi salah satu pertimbangannya.
"Sebagian seperti itu. Intinya prinsipnya adalah birokrasi yang tidak birokratis, birokrasi yang efisien, yang efektif, yang tepat sasaran dan cepat. Itu juga sesuai dengan arahan Presiden, kaitannya dengan administrasi 6.0,“ ujar Mu'ti.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak mengarahkan guru untuk menggunakan bank tertentu.
"Bank-nya masing-masing bank guru, kan masing-masing guru punya rekening. Selama ini mereka sudah punya rekening, hanya saja selama ini transfernya kan dari Kementerian Keuangan ke pemerintah daerah baru ke guru. Nah nanti itu langsung Kementerian Keuangan ke rekening guru," jelasnya.
Selain sistem pencairan tunjangan baru, Kementerian juga berencana mempercepat sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Tahun ini kami merencanakan ada PPG untuk 806.000 sekian guru, yang sudah ada dananya di APBN itu sekitar 353.000 guru, yang sedang kami minta tambahan dari APBN," tutup Mu‘ti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.