JAKARTA, KOMPAS.com - Model Paula Verhoeven telah diperiksa oleh tim pemeriksa Komisi Yudisial (KY) pada Senin (5/5/2025) lalu atas laporannya tentang pelanggaran kode etik oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam sidang cerainya dengan Baim Wong.
Selain Paula, ada dua saksi yang juga dihadirkan dan diperiksa.
"Ibu Paula diperiksa sendiri, saksi-saksi juga diperiksa sendiri. Ibu Paula diperiksa atau memberikan keterangan kurang lebih 2 jam ya, dari jam 13.30 sampai 15.30," kata kuasa hukumnya, Siti Aminah Tardi, ditemui di daerah Pegangsaan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Paula Verhoeven Kembali Datangi KY, Berikan Keterangan Terkait Hakim PA Jaksel
Saat tiba di KY, Paula tak memberikan pernyataan kepada awak media.
"Ada sekitar 20-an pertanyaan yang diajukan dan Ibu Paula menjawab dengan baik dan kemudian melakukan seperti halnya atau seperti biasanya," jelas Siti lagi.
Siti menuturkan, pihak Komisi Yudisial menyatakan keterangan dari Paula dan dua orang saksi ini sudah cukup.
Sepengetahuan Siti, Komisi Yudisial pada hari Rabu melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang hakim yang diadukan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku tersebut.
Baca juga:
"Setelah mendengarkan keterangan dari pengadu dan yang diadukan, Komisi Yudisial akan melakukan telaah untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran kode etik atau tidak. Kemudian memberikan rekomendasi ke Mahkamah Agung," jelas Siti.
Siti menegaskan, hasil dari laporan di KY ini tidak akan memengaruhi banding soal putusan cerainya yang tengah diajukan.
Diberitakan sebelumnyaz pada 17 April lalu Paula mendatangi KY untuk membuat aduan.
Ibu dua anak ini merasa sedih karena putusan dari kasus cerai itu memojokkan dirinya dengan fitnah.
Baca juga: Paula Verhoeven Buat Aduan, Komnas Perempuan akan Minta Klarifikasi Pihak Terkait
Disebutkan bahwa fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.