Laporan Rizal mencakup dugaan penganiayaan fisik yang dilakukan oleh anggota Polsek KPYS, termasuk penarikan paksa dan perlakuan kasar yang dialaminya saat dibawa ke Polsek.
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, segera mengambil langkah tegas dengan menahan ketiga anggota polisi yang terlibat dalam insiden tersebut.
Baca juga:
Mereka kini ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam. Pihak kepolisian juga telah mengamankan bukti berupa rekaman video kejadian sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf kepada Rizal Serang dan keluarganya terkait insiden yang terjadi di depan Polsek Kawasan Yos Sudarso tersebut.
Dalam sebuah keterangan video yang diterima 优游国际.com pada Sabtu (21/12/2024), Ibrahim menegaskan bahwa dirinya sangat menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan oleh anggota Polsek KPYS.
"Saya sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban Rizal Serang beserta keluarga besar. Tindakan ini sungguh tidak bisa diterima dan kami akan menindaklanjuti dengan proses pemeriksaan yang transparan," ujar Ibrahim.
Ibrahim juga menjelaskan bahwa tindakan pidana terkait insiden ini akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku. Proses hukum akan dijalankan secara profesional, dan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil.
Baca juga:
"Proses hukum akan dijalankan oleh Reskrimum Polda Maluku, dan kami akan memastikan semua dilakukan secara profesional, sesuai dengan hukum yang berlaku. Sekali lagi, kami meminta maaf kepada masyarakat dan berharap kejadian ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana," tambah Ibrahim.
Sementara itu, Rizal T. Serang yang merasa hak-haknya dirugikan dalam insiden tersebut, berharap kasus ini mendapatkan perhatian serius dan dapat menjadi pelajaran bagi oknum yang bertugas dalam mengemban tugas negara, terutama dalam menjaga integritas dan kedisiplinan aparat kepolisian.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.