优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Atalarik Syah Protes Rumahnya Dibongkar Kasus Sengketa Tanah: Kami Dianggap Binatang

优游国际.com - 16/05/2025, 08:51 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com — Aktor Atalarik Syah mengungkapkan kekecewaannya setelah rumah miliknya di kawasan Cibinong, Jawa Barat, dibongkar oleh aparat kepolisian pada Kamis (15/5/2025).

Ia menyebut pembongkaran dilakukan tanpa surat eksekusi resmi.

Atalarik menuturkan bahwa ia membeli tanah tersebut pada tahun 2000 dan sudah sejak 2015 berupaya mempertahankan kepemilikannya. Namun, sengketa tanah yang tak kunjung usai membuat situasi kian rumit.

"Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam. Tugas ditanyain namanya satu-satu enggak ada yang mau kasih, bingung saya," kata Atalarik dalam unggahan Instagram Story melalui akun @ariksyah.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah aparat tengah membongkar atap seng dan tiang bangunan di halaman rumahnya.

Aktor yang juga ayah dari dua anak ini merasa perlakuan yang diterimanya sangat tidak adil.

Baca juga: Rumah Dibongkar Aparat, Atalarik Syah: Saya Orang Kecil, Cuma Artis, Dizalimi seperti Ini

"Saya yang orang kecil, cuma artis, dizolimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu," ujarnya.

Sengketa Tanah Sejak 2015

Permasalahan yang membelit tanah seluas 7.000 meter persegi milik Atalarik pertama kali mencuat ke publik pada 2016. Ia mengklaim bahwa transaksi jual beli tanah dilakukan secara sah dan disaksikan sejumlah pihak.

Namun, belakangan muncul sengketa yang menyebut pembelian itu tidak sah secara hukum.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, akhirnya memutuskan bahwa pembelian tanah oleh Atalarik tidak sah.

Kepada awak media di kediamannya, Atalarik menjelaskan bahwa sengketa bermula dari pembelian tanah milik PT Sabta yang ia lakukan sejak 2000. Tanah tersebut memiliki luas awal 7.300 meter persegi dan kemudian terbagi menjadi beberapa bagian.

"Ini tanah PT Sabta. Saya beli, ada beberapa surat, berhasil. Saya mengurus surat dari tahun 2000," kata Atalarik.

Baca juga: Respons Tsania Marwa Saat Atalarik Sebut Anak Jengah Ditemui di Sekolah

Dokumen-dokumen kepemilikan tanah, lanjutnya, sebagian sudah rampung pada tahun 2002, baik dalam bentuk sertifikat maupun Akta Jual Beli (AJB).

Namun, saat hendak mengurus kelengkapan lebih lanjut, ia terkendala kehilangan salah satu dokumen penting.

"Terus, saya mau urus lagi udah enggak bisa. Jadi ada surat yang hilang namanya pelepasan, itu hilang katanya," ungkapnya.

Atalarik mengaku saat itu tidak menggunakan jasa notaris. Ia mempercayakan proses pengurusan surat tanah kepada pegawai pemerintah setempat.

"Dulu tahun 2000 tuh enggak ada notaris. Jadi ya semua saya percayakan sama pegawai pemerintah ya di Kelurahan, Kecamatan, untuk urus semua ini. Di mana Kelurahan, Kecamatan juga masuk dalam gugatannya Dede Tasno," jelasnya.

Digugat oleh Orang Tak Dikenal

Persoalan hukum muncul ketika seseorang bernama Dede Tasno mengajukan gugatan pada 2015. Atalarik mengaku tidak mengenal sosok tersebut.

Dalam gugatan itu, sejumlah pihak turut diseret, mulai dari Atalarik sendiri, pihak kelurahan, kecamatan, PT Sabta, hingga almarhum Pak Purnomo dan Direktur PT Sabta.

"Nah, berdasarkan penggugat, dia merasa sudah melakukan pengeluarkan uang untuk pengelolaan lahan. Sebesar angka, ya enggak bisa disebut ya angkanya ya, yang enggak masuk di akal," ujar Atalarik.

Baca juga: Teddy Syach Ungkap Alasan Pilih Diam soal Perseteruan Atalarik Syach dan Tsania Marwa

Ia menambahkan, klaim yang diajukan penggugat disebut jauh lebih besar dari nilai sebenarnya tanah yang ia beli.

"Angka yang 3-4 kali lipat lebih besar dari NJOP, dari tanah saya beli di sini, itu saya enggak pernah diusut dari 2003. Pernah saya bangun pagar, bangun rumah," lanjutnya.

Upaya Hukum dan Pembongkaran Rumah

Atalarik menyebut sudah berupaya melakukan Peninjauan Kembali (PK) pada Juni 2024, namun hasilnya ditolak. Meski begitu, ia kembali mengajukan PK baru dengan harapan bisa menghentikan proses eksekusi terhadap rumahnya.

"Kita buat PK baru seperti itu untuk menahan eksekusi. Mengingat di sini sudah terjadi, sudah ada berdiri rumah," ungkapnya.

Namun sayangnya, pembongkaran tetap berlangsung. Aparat membongkar sebagian bangunan rumah milik Atalarik yang berada di atas tanah sengketa tersebut.

Sumber: 优游国际.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komdigi Batasi Gratis Ongkir Hanya 3 Hari Sebulan, Apa Alasannya?

Komdigi Batasi Gratis Ongkir Hanya 3 Hari Sebulan, Apa Alasannya?

Kalimantan Timur
Bersedia Bayar Rp 850 Juta, Rumah Atalarik Syach Batal Dibongkar

Bersedia Bayar Rp 850 Juta, Rumah Atalarik Syach Batal Dibongkar

Jawa Tengah
Kronologi Pembunuhan Valeria Marquez, Influencer Meksiko yang Ditembak Saat Live TikTok

Kronologi Pembunuhan Valeria Marquez, Influencer Meksiko yang Ditembak Saat Live TikTok

Kalimantan Timur
Link Live Streaming Malut United FC vs PSIS Semarang Liga 1, Kick Off 19.00 WIB 聽

Link Live Streaming Malut United FC vs PSIS Semarang Liga 1, Kick Off 19.00 WIB 聽

Sulawesi Selatan
Rumah Atalarik Syah Dibongkar Aparat, Ini Kronologi Kasus Sengketa Lahannya

Rumah Atalarik Syah Dibongkar Aparat, Ini Kronologi Kasus Sengketa Lahannya

Jawa Tengah
Profil Putri Karlina, Wakil Bupati Garut yang Diteriaki Dedi Mulyadi: Menantu 'Aing'!

Profil Putri Karlina, Wakil Bupati Garut yang Diteriaki Dedi Mulyadi: Menantu "Aing"!

Jawa Barat
Viral Patung Rajawali Rp 180 Juta di Indramayu, Ini Sosok Pembuatnya

Viral Patung Rajawali Rp 180 Juta di Indramayu, Ini Sosok Pembuatnya

Jawa Barat
Link Live Streaming Persita vs Persib Liga 1 Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB

Link Live Streaming Persita vs Persib Liga 1 Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB

Jawa Timur
Teror Bayangi BJ Habibie Pascalengsernya Soeharto, Ancaman Racun hingga Pasukan Liar

Teror Bayangi BJ Habibie Pascalengsernya Soeharto, Ancaman Racun hingga Pasukan Liar

Kalimantan Timur
Link Live Streaming Persita vs Persib, Kick Off 15.30 WIB

Link Live Streaming Persita vs Persib, Kick Off 15.30 WIB

Jawa Barat
Mahfud MD Khawatir Pengerahan TNI di Kejaksaan, Apa Sebabnya?

Mahfud MD Khawatir Pengerahan TNI di Kejaksaan, Apa Sebabnya?

Sumatera Utara
Gratis Ongkir E-commerce Hanya Boleh 3 Hari, Komdigi Siap Evaluasi Perpanjangan

Gratis Ongkir E-commerce Hanya Boleh 3 Hari, Komdigi Siap Evaluasi Perpanjangan

Jawa Timur
Jonatan Christie Keluar dari Pelatnas PBSI, Apa Alasannya?

Jonatan Christie Keluar dari Pelatnas PBSI, Apa Alasannya?

Jawa Tengah
Ribuan Driver Ojol Siap Demo 20 Mei 2025, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Ribuan Driver Ojol Siap Demo 20 Mei 2025, Layanan Aplikasi Terancam Lumpuh

Sulawesi Selatan
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Juni 2025, Ada Dua Kali Long Weekend

Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Juni 2025, Ada Dua Kali Long Weekend

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau