优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Kenapa Rumah Atalarik Syah Dibongkar? Ini Awal Mula Kasusnya

优游国际.com - 16/05/2025, 10:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com — Rumah milik aktor Atalarik Syah di kawasan Cibinong, Jawa Barat, dibongkar aparat kepolisian pada Kamis (15/5/2025).

Pembongkaran ini menuai protes keras dari Atalarik karena disebut dilakukan tanpa surat eksekusi resmi dan masih dalam proses sengketa hukum.

Atalarik mengaku tidak mendapat pemberitahuan apa pun sebelum pembongkaran dilakukan. Dalam video yang ia unggah di Instagram Story @ariksyah, tampak sejumlah aparat merobohkan bagian atap dan tiang rumah miliknya.

"Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam. Tugas ditanyain namanya satu-satu enggak ada yang mau kasih, bingung saya," ujarnya.

Aktor sekaligus ayah dua anak ini merasa dizolimi atas perlakuan yang diterimanya.

"Saya yang orang kecil, cuma artis, dizolimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu," kata Atalarik.

Baca juga: Kronologi Sengketa Tanah Atalarik Syah yang Kini Bangunannya Dibongkar Aparat

Sengketa Dimulai dari Tanah yang Dibeli Sejak Tahun 2000

Masalah yang menimpa Atalarik berawal dari pembelian tanah seluas 7.300 meter persegi di kawasan Cibinong pada tahun 2000.

Tanah itu dibelinya dari PT Sabta. Menurut Atalarik, ia telah mengurus berbagai dokumen kepemilikan, sebagian sudah berbentuk sertifikat dan AJB (Akta Jual Beli), dan rampung pada 2002.

Namun, saat ingin mengurus lebih lanjut, ia mendapati salah satu dokumen penting, yaitu surat pelepasan, dinyatakan hilang. Kondisi ini membuat proses hukum menjadi berlarut.

"Terus, saya mau urus lagi udah enggak bisa. Jadi ada surat yang hilang namanya pelepasan, itu hilang katanya," kata Atalarik.

Ia mengaku saat itu tidak melibatkan notaris dan hanya mempercayakan proses pengurusan kepada pegawai pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Dulu tahun 2000 tuh enggak ada notaris. Jadi ya semua saya percayakan sama pegawai pemerintah ya di Kelurahan, Kecamatan, untuk urus semua ini. Di mana Kelurahan, Kecamatan juga masuk dalam gugatannya Dede Tasno," jelasnya.

Baca juga: Rumah Dibongkar Aparat, Atalarik Syah: Saya Orang Kecil, Cuma Artis, Dizalimi seperti Ini

Digugat oleh Orang Tak Dikenal

Pada tahun 2015, Atalarik digugat oleh seseorang bernama Dede Tasno, yang mengklaim telah mengeluarkan dana besar untuk pengelolaan lahan tersebut.

Dalam gugatan itu, selain Atalarik, pihak kelurahan, kecamatan, PT Sabta, almarhum Pak Purnomo, dan Direktur PT Sabta juga turut tergugat.

"Nah, berdasarkan penggugat, dia merasa sudah melakukan pengeluarkan uang untuk pengelolaan lahan. Sebesar angka, ya enggak bisa disebut ya angkanya ya, yang enggak masuk di akal," ujar Atalarik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Klarifikasi UGM soal Peran Kasmudjo dalam Akademis Jokowi: Bukan Pembimbing Skripsi, tapi Pembimbing Akademik

Klarifikasi UGM soal Peran Kasmudjo dalam Akademis Jokowi: Bukan Pembimbing Skripsi, tapi Pembimbing Akademik

Jawa Tengah
Jadwal dan Link Live Streaming PSS vs Persija Jakarta Malam Ini,聽Kick Off 19.00 WIB

Jadwal dan Link Live Streaming PSS vs Persija Jakarta Malam Ini,聽Kick Off 19.00 WIB

Jawa Timur
Menkes Sebut Gaji Rp 15 Juta Per Bulan Kunci Indonesia Jadi Negara Maju

Menkes Sebut Gaji Rp 15 Juta Per Bulan Kunci Indonesia Jadi Negara Maju

Kalimantan Timur
Eks Komisioner KPU Sebut Pengajuan Harun Masiku atas Nama PDI-P, Bukan Hasto

Eks Komisioner KPU Sebut Pengajuan Harun Masiku atas Nama PDI-P, Bukan Hasto

Sumatera Utara
Kecelakaan Elf di Jalan Magetan-Tawangmangu: 5 Orang Tewas, Diduga Rem Blong

Kecelakaan Elf di Jalan Magetan-Tawangmangu: 5 Orang Tewas, Diduga Rem Blong

Jawa Timur
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Peran Ir. Kasmudjo dalam Studi Jokowi

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Peran Ir. Kasmudjo dalam Studi Jokowi

Sulawesi Selatan
Penjelasan Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi

Penjelasan Fraksi PDI-P Walk Out dari Sidang Paripurna, Tersinggung Ucapan Dedi Mulyadi

Jawa Barat
Modus Pemerasan Sopir Truk di Kalideres Terungkap, Minta Rp 200.000 Berdalih Uang Pengawalan

Modus Pemerasan Sopir Truk di Kalideres Terungkap, Minta Rp 200.000 Berdalih Uang Pengawalan

Jawa Barat
Aturan Baru China: AI Generatif Dilarang dalam Proses Belajar Mengajar

Aturan Baru China: AI Generatif Dilarang dalam Proses Belajar Mengajar

Sulawesi Selatan
Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka Mulai 18 Mei 2025, Hanya Sampai Ranu Kumbolo

Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka Mulai 18 Mei 2025, Hanya Sampai Ranu Kumbolo

Jawa Timur
Syahrini Raih Penghargaan UNESCO 'Listen to Her Parole' di Cannes 2025, Apa Itu?

Syahrini Raih Penghargaan UNESCO "Listen to Her Parole" di Cannes 2025, Apa Itu?

Kalimantan Timur
Link Live Streaming Bali United vs Madura United Liga 1 Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB 聽

Link Live Streaming Bali United vs Madura United Liga 1 Hari Ini, Kick Off 15.30 WIB 聽

Jawa Timur
Maia Estianty Bingung Warganet Kasihani Tata Janeeta Jualan Nasi: Kan Dia Enggak Kere Ya...

Maia Estianty Bingung Warganet Kasihani Tata Janeeta Jualan Nasi: Kan Dia Enggak Kere Ya...

Sumatera Utara
KPAI Ungkap Ada Guru BK Ancam Siswa yang Tidak Mau Dikirim Barak Militer

KPAI Ungkap Ada Guru BK Ancam Siswa yang Tidak Mau Dikirim Barak Militer

Jawa Barat
Tampil di Cannes 2025, Syahrini Terima Penghargaan dari UNESCO

Tampil di Cannes 2025, Syahrini Terima Penghargaan dari UNESCO

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau