优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Kronologi Sengketa Tanah Atalarik Syah yang Kini Bangunannya Dibongkar Aparat

优游国际.com - 15/05/2025, 22:57 WIB
Melvina Tionardus,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atalarik Syah mengungkapkan awal mula terjadinya sengketa tanah yang telah bergulir sejak 2015.

Luas awal tanah milik Atalarik di daerah Cibinong adalah 7.300 meter persegi dan terpecah menjadi beberapa bagian Tanah yang mengalami sengketa tidak

"Ini tanah PT Sabta. Saya beli, ada beberapa surat, berhasil. Saya mengurus surat dari tahun 2000," kata Atalarik kepada awak media di kediamannya, Cibinong, Bogor, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Rumahnya Dibongkar Aparat, Atalarik Syah: Enggak Ada Surat Eksekusi

Dokumen tanahnya dalam beberapa jenis telah selesai pada 2002. Ada yang berbentuk sertifikat, ada pula yang masih AJB.

"Terus, saya mau urus lagi udah enggak bisa. Jadi ada surat yang hilang namanya pelepasan, itu hilang katanya," ungkapnya.

"Dulu tahun 2000 tuh enggak ada notaris. Jadi ya semua saya percayakan sama pegawai pemerintah ya di Kelurahan, Kecamatan, untuk urus semua ini. Di mana Kelurahan, Kecamatan juga masuk dalam gugatannya Dede Tasno," jelas Atalarik.

Gugatan dari Dede Tasno muncul pasa 2015. Atalarik pun tak kenal dengan penggugat.

Baca juga: Rumah Atalarik Syah Didatangi Aparat Terkait Kasus Sengketa Tanah

Yang digugat adalah Atalarik, pihak kelurahan, pihak kecamatan, PT Sabta, pihak lainnya yaitu almarhum Pak Purnomo, dan Direktur PT Sabta.

"Nah, berdasarkan penggugat, dia merasa sudah melakukan pengeluarkan uang untuk pengelolaan lahan. Sebesar angka, ya enggak bisa disebut ya angkanya ya, yang enggak masuk di akal," kata Atalarik yang mulai mendirikan pagar dari tahun 2003.

"Angka yang 3-4 kali lipat lebih besar dari NJOP, dari tanah saya beli di sini, itu saya enggak pernah diusut dari 2003. Pernah saya bangun pagar, bangun rumah," lanjutnya.

Baca juga: Rumah Atalarik Syah Didatangi Aparat Terkait Kasus Sengketa Tanah

Atalarik sudah pernah mengajukan Peninjauan Kembali pada Juni 2024 namun kalah.

"Kita buat PK baru seperti itu untuk menahan eksekusi. Mengingat di sini sudah terjadi, sudah ada berdiri rumah," ucap Atalarik.

Adapun pembongkaran oleh para aparat inu mengenai sebagian rumah Atalarik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau