CIBINONG, KOMPAS.com - Rumah Atalarik Syah dibongkar oleh aparat karena berdiri di atas tanah milik PT Sapta.
Pantauan 优游国际.com, rumah yang pertama ditempati oleh Atalarik Syah dari tahun 2003 itu sudah dibongkar habis.
Atap dari rumah dua lantai itu sudah dibongkar sejak hari Kamis, 15 Mei 2025.
Baca juga: Atalarik Syah Setuju Bayar Rp 850 Juta untuk Tanah Sengketa, Rumah Terhindar dari Pembongkaran
Genteng-genteng sisa atap terlihat berserakan di sekeliling rumahnya.
Sementara untuk bagian tembok akhirnya dibobol dan diselamatkan kayu-kayu jendela serta pintunya.
Sementara barang-barang rumahnya sudah dialihkan ke rumah lain yang hanya berjarak ratusan meter dari rumah pertama.
Baca juga: Negosiasi Berakhir, Rumah Atalarik Syah Tak Jadi Dibongkar
Sebagai informasi, Atalarik Syah dan keluarganya kini tinggal di rumah sebelahnya.
Sebagian dari rumah tinggal tersebut juga sebenarnya masih berdiri di atas tanah milik PT Sapta.
Namun setelah dilakukan negosiasi, tanah seluas 550 meter persegi akhirnya dibayar oleh pihak Atalarik Syah agar rumahnya tidak dibongkar.
Baca juga: Alasan Rumah Atalarik Syah di Cibinong Dibongkar Aparat
Atalarik Syah menyepakati pembayaran sebesar Rp 850 juta untuk lahan seluas 550 meter persegi yang menjadi sumber sengketa dengan PT Sapta.
Kesepakatan itu dicapai setelah proses negosiasi pada Jumat (16/5/2025), yang akhirnya menyelamatkan rumah Atalarik dari pembongkaran lanjutan.
Sebagai bagian dari perjanjian, Atalarik telah membayarkan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp 300 juta.
Sisa pembayaran akan dilunasi dalam jangka waktu tiga bulan.
“Kesanggupan dia bayar Rp 300 juta dulu, sisanya dicicil dalam termin waktu tiga bulan,” kata perwakilan PT Sapta, Eka Bagus Setyawan, saat ditemui di Cibinong.
Baca juga: Kenapa Rumah Atalarik Syah Dibongkar Aparat?
Eka mengungkapkan bahwa sebelumnya Atalarik sempat menawarkan jaminan berupa BPKB kendaraan yang ditaksir senilai Rp 200 juta untuk membayar DP. Namun, tawaran tersebut ditolak pihak PT Sapta.