KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi membantah tuduhan menerima aliran dana dari jaringan pelindung situs judi online saat masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik perlindungan situs perjudian daring agar tidak diblokir pemerintah.
"Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," ujar Budi Arie kepada 优游国际.com, Senin (19/5/2025).
Nama Budi Arie sebelumnya disebut dalam surat dakwaan perkara suap terkait perlindungan situs judi online yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Dalam dakwaan, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari total pembayaran yang diterima jaringan tersebut untuk menjaga situs-situs perjudian tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo, yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca juga:
Jaksa menyebut komisi dibagi dengan skema: Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony mendapat 30 persen, terdakwa Adhi Kismanto mendapat 20 persen, dan Budi Arie disebut menerima bagian 50 persen.
Namun, Budi Arie menyatakan dengan tegas bahwa pembagian komisi tersebut merupakan inisiatif sepihak para tersangka. Ia menyebut, namanya hanya dicatut untuk memperkuat aksi para terdakwa.
"Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," tegasnya.
Budi Arie memaparkan tiga poin utama yang menurutnya membuktikan dirinya tidak terkait sama sekali dengan jaringan pelindung situs judol.
1. Tidak Ada Komunikasi Langsung
Ia menegaskan para tersangka tidak pernah menyampaikan rencana pembagian komisi secara langsung kepadanya. Bahkan, menurutnya, mereka takut untuk melibatkan dirinya.
"Mereka tidak akan berani bilang karena akan langsung saya proses hukum," katanya.
2. Tidak Mengetahui Praktik Jahat Anak Buah
Ia mengaku baru mengetahui adanya praktik ilegal itu setelah kasus ini diselidiki pihak kepolisian.
"Saya tidak tahu-menahu. Baru tahu setelah kasus ini diungkap penyidik," ujar Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu.