优游国际

Baca berita tanpa iklan.

BBNKB Gratis untuk Mobil dan Motor Bekas, Dirjen Keuda: Jangan Ditunda Balik Nama

优游国际.com - 20/05/2025, 05:48 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas.

Kebijakan ini memberikan angin segar bagi para calon pembeli kendaraan tangan kedua, sebab mereka kini tidak perlu lagi membayar biaya BBNKB yang selama ini dianggap cukup memberatkan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa objek BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan, yaitu ketika kendaraan dibeli dalam kondisi baru dari diler.

Baca juga:

Mengapa Kendaraan Bekas Kini Bebas BBNKB?

Berdasarkan ketentuan hukum tersebut, transaksi jual beli kendaraan bekas baik penyerahan kedua maupun seterusnya tidak lagi dikenakan BBNKB.

Artinya, proses balik nama kendaraan bekas kini menjadi lebih terjangkau karena beban biaya berkurang secara signifikan.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dirjen Keuangan Daerah, Agus Fatoni, yang juga merupakan anggota Tim Pembina Samsat Nasional, mengimbau masyarakat agar tidak menunda proses balik nama kendaraan.

“Jangan ditunda-tunda. BBNKB untuk kendaraan bekas sudah dihapus, namun pajak dan biaya lainnya tetap harus dibayar sesuai kepemilikan,” kata Fatoni, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri pada Senin (19/5/2025).

Baca juga:

Apa Manfaat Balik Nama Kendaraan Bekas?

Lebih dari sekadar pembaruan administratif, proses balik nama kendaraan memiliki fungsi penting dalam mencocokkan data kepemilikan dengan identitas pemilik sebenarnya. Hal ini sangat krusial terutama dalam situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan bahwa kepemilikan kendaraan yang sesuai memudahkan proses identifikasi korban kecelakaan serta mempercepat pengajuan klaim asuransi.

“Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penanganan dan layanan Jasa Raharja,” ujarnya.

Baca juga:

Apa Saja Biaya yang Masih Harus Dibayar?

Meski bea balik nama telah dibebaskan untuk kendaraan bekas, penting untuk dicatat bahwa beberapa biaya lain tetap berlaku saat proses balik nama dilakukan. Biaya-biaya tersebut antara lain:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Biaya pembuatan pelat nomor
  • Biaya penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Dengan demikian, masyarakat tetap perlu menyiapkan dana untuk menyelesaikan kewajiban administratif lainnya meskipun tidak lagi dibebani BBNKB.

Penghapusan BBNKB diyakini akan memberi dampak positif terhadap pasar kendaraan bekas. Dengan biaya balik nama yang lebih ringan, minat masyarakat untuk membeli kendaraan tangan kedua diperkirakan akan meningkat.

Baca juga:

Hal itu juga dapat mendorong masyarakat untuk melakukan proses balik nama secara legal dan transparan, sehingga pendataan kendaraan menjadi lebih akurat dan tertib.

Secara tidak langsung, kebijakan ini mendukung tertib administrasi, memperlancar layanan publik seperti klaim asuransi, serta meningkatkan keselamatan dan perlindungan hukum bagi pemilik kendaraan.

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul "".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025

Jadwal dan Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025

Jawa Barat
Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Hanya Syarikah dan Kartu Nusuk yang Bisa Loloskan Jemaah ke Mekkah

Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Hanya Syarikah dan Kartu Nusuk yang Bisa Loloskan Jemaah ke Mekkah

Sulawesi Selatan
BBNKB Gratis untuk Mobil dan Motor Bekas, Dirjen Keuda: Jangan Ditunda Balik Nama

BBNKB Gratis untuk Mobil dan Motor Bekas, Dirjen Keuda: Jangan Ditunda Balik Nama

Jawa Barat
Kekuatan Naturalisasi Jadi Kunci Timnas Indonesia Hadapi China di GBK

Kekuatan Naturalisasi Jadi Kunci Timnas Indonesia Hadapi China di GBK

Sulawesi Selatan
Mau Turunkan Tekanan Darah Tanpa Obat? Kata Dokter Coba Konsumsi Makanan Alami Ini

Mau Turunkan Tekanan Darah Tanpa Obat? Kata Dokter Coba Konsumsi Makanan Alami Ini

Sumatera Utara
3 Penyakit yang Kerap Diderita Masyarakat Perkotaan, Apa Saja?

3 Penyakit yang Kerap Diderita Masyarakat Perkotaan, Apa Saja?

Jawa Barat
Hari Ini Driver Ojol Bakal Demo Serentak di 14 Kota, Apa Saja Tuntutannya?

Hari Ini Driver Ojol Bakal Demo Serentak di 14 Kota, Apa Saja Tuntutannya?

Kalimantan Timur
Kesaksian Warga saat Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan: Sepeda Motor Terpental Berterbangan

Kesaksian Warga saat Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan: Sepeda Motor Terpental Berterbangan

Jawa Tengah
Jan Hwa Diana Klaim Sudah Urus TGD, Ombudsman Jatim Belum Tindaklanjuti Laporannya

Jan Hwa Diana Klaim Sudah Urus TGD, Ombudsman Jatim Belum Tindaklanjuti Laporannya

Jawa Timur
Kalender Jawa Hari Ini 20 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah

Kalender Jawa Hari Ini 20 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah

Jawa Tengah
Apa Saja Olahraga yang Aman dan Efektif untuk Penderita Hipertensi?

Apa Saja Olahraga yang Aman dan Efektif untuk Penderita Hipertensi?

Jawa Timur
20 Mei Memperingati Apa?

20 Mei Memperingati Apa?

Sulawesi Selatan
Jadwal Idul Adha 2025: Muhammadiyah Tetapkan 6 Juni, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Jadwal Idul Adha 2025: Muhammadiyah Tetapkan 6 Juni, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Sulawesi Selatan
Budi Arie Berpeluang Dipanggil Jadi Saksi Kasus Judi Online, Bantah Terima Aliran Dana

Budi Arie Berpeluang Dipanggil Jadi Saksi Kasus Judi Online, Bantah Terima Aliran Dana

Jawa Timur
Anak-anak Temukan Kutang di Sekolah Tak Terpakai Bojonegoro, Polisi Amankan Barang Bukti

Anak-anak Temukan Kutang di Sekolah Tak Terpakai Bojonegoro, Polisi Amankan Barang Bukti

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau