优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Jan Hwa Diana Klaim Sudah Urus TGD, Ombudsman Jatim Belum Tindaklanjuti Laporannya

优游国际.com - 20/05/2025, 05:01 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com — Laporan Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, terhadap Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) masih belum mendapatkan tindak lanjut dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur (Jatim). 

Diana melaporkan penyegelan gudangnya di Margomulyo Permai 44 H14 yang dinilai diskriminatif karena belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Dilansir 优游国际.com (19/05/2025), laporan tersebut telah diterima Ombudsman Jatim sejak Rabu, 7 Mei 2025. Namun hingga saat ini belum ada progres penanganan.

“Belum ada progres. Kami masih melakukan verifikasi isi laporannya,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin, saat dikonfirmasi pada Senin, 19 Mei 2025.

Baca juga:

Jan Hwa Diana Klaim Sudah Lengkapi Persyaratan TDG

Diana mengaku telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan untuk mendapatkan TDG sejak 30 April 2024. 

Namun hingga kini, segel pada gudangnya belum juga dibuka. Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Diana meminta perlindungan hukum ke Ombudsman Jatim.

Namun, pihak Ombudsman menyatakan bahwa verifikasi dari pihak pelapor belum lengkap.

“Misal, kalau Diana klaim sudah melengkapi, kami perlu data dukung dari Diana bahwa dia benar-benar sudah memenuhi semua persyaratan izin TDG. Selama belum melengkapi, kami belum bisa menindaklanjuti dan menangani laporan,” kata Agus.

Ia juga menegaskan bahwa jika dalam minggu ini Diana belum menyerahkan bukti verifikasi, maka pihaknya akan menentukan nasib laporan tersebut.

“Kami masih memproses verifikasinya. Kami belum menyurati Diana. Minggu ini nanti ada kepastian disurati atau kami anggap laporannya belum lengkap,” jelasnya.

Baca juga:

Penyegelan Gudang dan Janji Pemkot Surabaya

Gudang milik UD Sentoso Seal disegel oleh Pemkot Surabaya pada 21 April 2025 karena tidak memiliki TDG. 

Diana menyatakan bahwa sebelumnya pihak Pemkot hanya akan menyegel gerbang utama.

Namun kenyataannya, seluruh pintu gudang disegel. Diana pun mengirim surat ke Pemkot Surabaya agar pintu kecil dibuka, dengan alasan untuk keperluan perawatan fasilitas seperti listrik, air, komputer, dan kendaraan.

Diana juga mengklaim menerima janji dari Kepala Dinas PMTSP Surabaya bahwa izin TDG akan keluar pada Jumat, 2 Mei 2025. 

Namun hingga Senin, 5 Mei 2025, izin tersebut belum diterbitkan, yang mendorongnya untuk mengadu ke Ombudsman.

Di tengah persoalan perizinan gudang, Diana dan suaminya, Handy, kini menghadapi kasus hukum.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perusakan mobil. Tak hanya itu, mereka juga dilaporkan ke Polda Jatim oleh puluhan karyawannya atas dugaan penggelapan ijazah, penghilangan barang, dan penipuan.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul Jan Hwa Diana Laporkan Pemkot Surabaya yang Dinilai Diskriminatif, Ini Kata Ombudsman Belum Bisa Tindaklanjuti, Klik untuk baca:

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal dan Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025

Jadwal dan Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025

Jawa Barat
Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Hanya Syarikah dan Kartu Nusuk yang Bisa Loloskan Jemaah ke Mekkah

Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Hanya Syarikah dan Kartu Nusuk yang Bisa Loloskan Jemaah ke Mekkah

Sulawesi Selatan
BBNKB Gratis untuk Mobil dan Motor Bekas, Dirjen Keuda: Jangan Ditunda Balik Nama

BBNKB Gratis untuk Mobil dan Motor Bekas, Dirjen Keuda: Jangan Ditunda Balik Nama

Jawa Barat
Kekuatan Naturalisasi Jadi Kunci Timnas Indonesia Hadapi China di GBK

Kekuatan Naturalisasi Jadi Kunci Timnas Indonesia Hadapi China di GBK

Sulawesi Selatan
Mau Turunkan Tekanan Darah Tanpa Obat? Kata Dokter Coba Konsumsi Makanan Alami Ini

Mau Turunkan Tekanan Darah Tanpa Obat? Kata Dokter Coba Konsumsi Makanan Alami Ini

Sumatera Utara
3 Penyakit yang Kerap Diderita Masyarakat Perkotaan, Apa Saja?

3 Penyakit yang Kerap Diderita Masyarakat Perkotaan, Apa Saja?

Jawa Barat
Hari Ini Driver Ojol Bakal Demo Serentak di 14 Kota, Apa Saja Tuntutannya?

Hari Ini Driver Ojol Bakal Demo Serentak di 14 Kota, Apa Saja Tuntutannya?

Kalimantan Timur
Kesaksian Warga saat Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan: Sepeda Motor Terpental Berterbangan

Kesaksian Warga saat Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan: Sepeda Motor Terpental Berterbangan

Jawa Tengah
Jan Hwa Diana Klaim Sudah Urus TGD, Ombudsman Jatim Belum Tindaklanjuti Laporannya

Jan Hwa Diana Klaim Sudah Urus TGD, Ombudsman Jatim Belum Tindaklanjuti Laporannya

Jawa Timur
Kalender Jawa Hari Ini 20 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah

Kalender Jawa Hari Ini 20 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah

Jawa Tengah
Apa Saja Olahraga yang Aman dan Efektif untuk Penderita Hipertensi?

Apa Saja Olahraga yang Aman dan Efektif untuk Penderita Hipertensi?

Jawa Timur
20 Mei Memperingati Apa?

20 Mei Memperingati Apa?

Sulawesi Selatan
Jadwal Idul Adha 2025: Muhammadiyah Tetapkan 6 Juni, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Jadwal Idul Adha 2025: Muhammadiyah Tetapkan 6 Juni, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Sulawesi Selatan
Budi Arie Berpeluang Dipanggil Jadi Saksi Kasus Judi Online, Bantah Terima Aliran Dana

Budi Arie Berpeluang Dipanggil Jadi Saksi Kasus Judi Online, Bantah Terima Aliran Dana

Jawa Timur
Anak-anak Temukan Kutang di Sekolah Tak Terpakai Bojonegoro, Polisi Amankan Barang Bukti

Anak-anak Temukan Kutang di Sekolah Tak Terpakai Bojonegoro, Polisi Amankan Barang Bukti

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau