优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Oraski Tolak Potongan Komisi 10 Persen untuk Driver Online: Dinilai Tak Beri Manfaat

KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) menyatakan keberatan atas wacana penurunan potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen bagi pengemudi transportasi online. 

Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, menilai bahwa langkah tersebut justru berisiko merugikan para mitra pengemudi.

“Berkurangnya potongan aplikasi tidak akan membawa maslahat bagi driver online karena dengan berkurangnya potongan aplikasi output-nya adalah semakin tingginya tarif terhadap konsumen dan otomatis pendapat driver akan menurun, akibat berkurangnya pengguna aplikasi karena pindah ke layanan lain,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025), dikutip 优游国际.com (18/05/2025). 

Dikhawatirkan Picu Kenaikan Tarif Konsumen

Fahmi menjelaskan bahwa penurunan komisi kemungkinan besar akan dibebankan ke konsumen dalam bentuk tarif yang lebih tinggi. 

Hal ini, menurutnya, dapat berdampak pada menurunnya jumlah pelanggan dan pada akhirnya mengurangi pendapatan mitra pengemudi.

Ia juga menyebut bahwa wacana potongan 10 persen dapat menjadi preseden buruk bagi industri transportasi online. 

Menurutnya, ekosistem yang selama ini terbentuk secara mandiri tanpa subsidi pemerintah seharusnya dilindungi, bukan diutak-atik.

Usulan Insentif Lebih Berguna Dibanding Pangkas Komisi

Daripada mengubah skema komisi, Fahmi mengusulkan agar pemerintah fokus memberikan insentif konkret yang bermanfaat bagi para driver.

“Pemerintah seharusnya justru memberikan subsidi dan melindungi kepentingan bisnis transportasi online dengan cara memberikan subsidi penghapusan PPN dan PPH dalam pembelian unit, potongan pajak pembelian sparepart, bantuan untuk edukasi driver,” tegasnya.

Kritik DPR: Aplikator Dinilai Tidak Bertanggung Jawab

Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI-P, Adian Napitupulu, menyuarakan permintaan agar potongan komisi aplikator diturunkan menjadi 10 persen.

Adian menilai perusahaan aplikasi tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap operasional para pengemudi.

“Kenapa? Enggak punya tanggung jawab apa-apa. Enggak punya pool, enggak punya montir, enggak ngurus yang ketangkap, enggak apa-apa segala macam. Tiba-tiba dapat 20 persen,” ujar Adian dalam rapat dengar pendapat umum bersama aplikator ojol, Rabu (5/3/2025).

Aplikator Tak Peduli Nasib Pengemudi?

Adian juga mengungkap kasus-kasus di mana pengemudi taksi dan ojek online mengalami penangkapan atau perlakuan tidak adil, tanpa adanya intervensi dari pihak aplikator.

“Sampai akhirnya saya pernah telepon Dirut Angkasa Pura II kalau tidak salah, dan saya bacakan pasal sama tindakan itu termasuk pasal penyanderaan,” katanya.

“Nah yang menarik adalah pihak aplikator enggak peduli peristiwa itu terjadi. Mereka tidak peduli supirnya ditangkap, disuruh push up, di beberapa tempat dipukuli, dan sebagainya mereka enggak peduli,” tambahnya. 

Bandingkan dengan Perusahaan Konvensional

Adian menilai kondisi ini sangat kontras dengan perusahaan taksi konvensional yang dinilai lebih peduli terhadap pengemudinya.

“Itu dia urus pool-nya, dia urus olinya, tabrakan dia bertanggung jawab, sopir ditangkap diurus ke polisi, dan sebagainya. Tapi keuntungannya sepertinya lebih besar yang online ini,” katanya.

Untuk itu, Adian mengusulkan agar revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) ke depan dapat mengatur perlindungan yang lebih adil bagi para driver transportasi online, termasuk sistem pemotongan komisi.

“Dulu kalau tidak salah, pernah 10 persen ya, jatah aplikator itu. Lalu naik terus 15 persen, 20 persen, dan dalam praktiknya bisa di atas 20 persen,” tutupnya.

Sumber:

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul Asosiasi Taksi Online Ini Keberatan Wacana Potongan Aplikasi 10 Persen, Apa Alasannya?, Klik untuk baca: https://money.kompas.com

/jawa-timur/read/2025/05/19/063656288/oraski-tolak-potongan-komisi-10-persen-untuk-driver-online-dinilai

Terkini Lainnya

Wamenaker Dukung Tuntutan Demo Ojol dan Kurir: Negara Harus Hadir Bela Pekerja

Wamenaker Dukung Tuntutan Demo Ojol dan Kurir: Negara Harus Hadir Bela Pekerja

Jawa Barat
Indeks Kualitas Udara Terbaik di Sulawesi Selatan Hari Ini, 20 Mei 2025

Indeks Kualitas Udara Terbaik di Sulawesi Selatan Hari Ini, 20 Mei 2025

Sulawesi Selatan
Update Kualitas Udara Terkini di Sumatra Utara, 20 Mei 2025

Update Kualitas Udara Terkini di Sumatra Utara, 20 Mei 2025

Sumatera Utara
Indeks Kualitas Udara Kalimantan Timur 20 Mei 2025, Sehat atau Tidak?

Indeks Kualitas Udara Kalimantan Timur 20 Mei 2025, Sehat atau Tidak?

Kalimantan Timur
Data Kualitas Udara Jawa Tengah 20 Mei 2025, Sejumlah Kota Berpolusi

Data Kualitas Udara Jawa Tengah 20 Mei 2025, Sejumlah Kota Berpolusi

Jawa Tengah
Program 3 Juta Rumah Prabowo Tuai Kritikan, Bagaimana Rencana Realisasinya?

Program 3 Juta Rumah Prabowo Tuai Kritikan, Bagaimana Rencana Realisasinya?

Jawa Barat
Aplikator Pastikan Tetap Beroperasi meski Ada Demo Ojol Serentak

Aplikator Pastikan Tetap Beroperasi meski Ada Demo Ojol Serentak

Kalimantan Timur
Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional 2025: Tema dan Makna Logo

Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional 2025: Tema dan Makna Logo

Sulawesi Selatan
Duduk Perkara GRIB Jaya Rusak Aset PT KAI Semarang, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Duduk Perkara GRIB Jaya Rusak Aset PT KAI Semarang, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Jawa Tengah
CCTV Ungkap Aksi Anggota GRIB Jaya Rusak dan Curi Aset PT KAI, Kerugian Ratusan Juta

CCTV Ungkap Aksi Anggota GRIB Jaya Rusak dan Curi Aset PT KAI, Kerugian Ratusan Juta

Jawa Tengah
Dedi Mulyadi Soal Julukan 'Gubernur Konten': Banyak Warga Luar Jabar Kesal Sama Saya

Dedi Mulyadi Soal Julukan "Gubernur Konten": Banyak Warga Luar Jabar Kesal Sama Saya

Jawa Barat
Shabrina Leanor Raih Gelar Juara Indonesian Idol 2025, Dedikasi untuk Ibunya

Shabrina Leanor Raih Gelar Juara Indonesian Idol 2025, Dedikasi untuk Ibunya

Sulawesi Selatan
Nunung Emosi: Saldo ATM Kosong, Anak Justru Menagih Utang聽

Nunung Emosi: Saldo ATM Kosong, Anak Justru Menagih Utang聽

Sulawesi Selatan
Di Balik 20 Mei 1998: Saat Reformasi Membayangi Hari Kebangkitan Nasional

Di Balik 20 Mei 1998: Saat Reformasi Membayangi Hari Kebangkitan Nasional

Jawa Barat
Potensi Lebaran Bersama Idul Adha 2025 antara Pemerintah dan Muhammadiyah

Potensi Lebaran Bersama Idul Adha 2025 antara Pemerintah dan Muhammadiyah

Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke