优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Gugatan Posan Tobing terhadap Band KotaK Gugur, Emosi Dilampiaskan di Media Sosial

KOMPAS.com - Gugatan hukum yang diajukan oleh mantan drummer KotaK, Posan Tobing, terhadap keabsahan band rock tersebut resmi dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Meski begitu, Posan menegaskan bahwa gugatan mereka tidak kalah secara materi, melainkan hanya gugur dari sisi formalitas.

“Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? yang diumumkan apa??? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik,” tulis Posan dalam unggahan Insta Story pada Minggu (18/5/2025).

Posan mengeklaim bahwa pokok perkara belum sempat diperiksa oleh pengadilan, yang artinya substansi gugatan belum ditolak secara hukum.

“Orang bisa lo bohongin, tapi hati kecil loe sama Tuhan loe mana bisa loe boongin,” lanjutnya.

Eksepsi KotaK Diterima, Gugatan Tak Dapat Diperiksa

Pihak band KotaK, melalui gitaris Cella, menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman telah menerima eksepsi mereka pada 13 Maret 2025.

Dalam putusannya, pengadilan menyebut gugatan tidak dapat diperiksa karena alasan kewenangan.

Para penggugat—Posan Tobing, Icez, dan Pare—kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta, namun hasilnya tetap tidak berpihak pada mereka. Banding tersebut ditolak pada 15 Mei 2025.

Dengan demikian, formasi KotaK saat ini yang terdiri dari Cella, Tantri, dan Chua tetap diakui secara hukum dalam konteks administratif.

Posan Pertanyakan Klaim Keabsahan KotaK

Meski kalah di pengadilan, Posan mempertanyakan klaim sah secara hukum dari pihak KotaK.

Menurutnya, keputusan pengadilan hanya memperkuat aspek administratif, bukan menyangkut keabsahan pendirian band secara utuh.

Ia menuding KotaK telah membelokkan makna putusan untuk kepentingan pencitraan.

Konflik internal ini mencuat sejak November 2024 ketika Posan, Icez, dan Pare menggugat status KotaK.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak penggugat mengenai langkah hukum selanjutnya.

Sejarah dan Perjalanan Band KotaK

KotaK adalah band rock asal Indonesia yang dibentuk pada 27 September 2004 melalui ajang The Dream Band.

Formasi awalnya mencakup Pare (vokal), Icez (bass), Cella (gitar), dan Posan (drum). Nama “KotaK” dipilih sebagai simbol dari empat sisi yang bersatu dalam musik.

Setelah merilis album debut KotaK (2005), Pare dan Icez keluar dari band dan digantikan oleh Tantri dan Chua.

Formasi ini membawa popularitas besar lewat album KotaK Kedua (2008) dan lagu-lagu hits, seperti “Beraksi” dan “Masih Cinta”.

Band ini terus berkembang dengan merilis album seperti Energi, Terbaik, dan Identitas.

KotaK juga pernah berkolaborasi dengan band internasional Simple Plan dalam lagu “Jet Lag”. Saat ini, KotaK beranggotakan Cella, Tantri, dan Chua, serta masih aktif di dunia musik dengan dukungan fanatik dari para Kerabat KotaK.

Sumber:

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul Posan Tobing vs KotaK: Gugatan Gugur, Emosi Meledak di Instagram, Klik untuk baca:

/jawa-timur/read/2025/05/19/112240488/gugatan-posan-tobing-terhadap-band-kotak-gugur-emosi-dilampiaskan-di

Terkini Lainnya

Kader PSI Dian Sandi Unggah Foto Ijazah Jokowi yang Diklaim Asli, Dapat dari Mana?

Kader PSI Dian Sandi Unggah Foto Ijazah Jokowi yang Diklaim Asli, Dapat dari Mana?

Jawa Barat
Rumah Lurah Beserta 15 Kendaraannya Dibakar Warga, Diduga Selewengkan Bansos dan Timbun BBM Ilegal

Rumah Lurah Beserta 15 Kendaraannya Dibakar Warga, Diduga Selewengkan Bansos dan Timbun BBM Ilegal

Sumatera Utara
Kecelakaan Kereta Api di Magetan: Petugas Jaga Perlintasan Telah Diamankan

Kecelakaan Kereta Api di Magetan: Petugas Jaga Perlintasan Telah Diamankan

Jawa Timur
 Video Viral Sungai Berwarna Oranye di Bogor, DLH Temukan Dugaan Limbah Cat dari Pabrik Tong Sampah

Video Viral Sungai Berwarna Oranye di Bogor, DLH Temukan Dugaan Limbah Cat dari Pabrik Tong Sampah

Jawa Barat
Investigasi Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Dugaan Kesalahan Prosedur Palang Pintu

Investigasi Kecelakaan KA Malioboro Ekspres di Magetan, Dugaan Kesalahan Prosedur Palang Pintu

Jawa Timur
Tak Semua Turun ke Jalan di Demo Ojol 20 Mei, Sebagian Driver Menolak dan Pilih Cari Nafkah

Tak Semua Turun ke Jalan di Demo Ojol 20 Mei, Sebagian Driver Menolak dan Pilih Cari Nafkah

Jawa Barat
Pembunuhan Sadis Disertai Mutilasi di Cianjur, Ibu dan Anak Jadi Korban Keluarga Sendiri

Pembunuhan Sadis Disertai Mutilasi di Cianjur, Ibu dan Anak Jadi Korban Keluarga Sendiri

Jawa Barat
Kronologi Kecelakaan Kereta Api di Magetan, Akibatkan 4 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Kereta Api di Magetan, Akibatkan 4 Orang Tewas

Jawa Timur
Baznas Tasikmalaya Beli 5 Mobil buat Pimpinan dari Dana Hibah Pemprov Rp 4,4 M, untuk Apa Saja Anggarannya?

Baznas Tasikmalaya Beli 5 Mobil buat Pimpinan dari Dana Hibah Pemprov Rp 4,4 M, untuk Apa Saja Anggarannya?

Jawa Barat
Jadwal dan Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025

Jadwal dan Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025

Jawa Barat
Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Hanya Syarikah dan Kartu Nusuk yang Bisa Loloskan Jemaah ke Mekkah

Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Hanya Syarikah dan Kartu Nusuk yang Bisa Loloskan Jemaah ke Mekkah

Sulawesi Selatan
BBNKB Gratis untuk Mobil dan Motor Bekas, Dirjen Keuda: Jangan Ditunda Balik Nama

BBNKB Gratis untuk Mobil dan Motor Bekas, Dirjen Keuda: Jangan Ditunda Balik Nama

Jawa Barat
Kekuatan Naturalisasi Jadi Kunci Timnas Indonesia Hadapi China di GBK

Kekuatan Naturalisasi Jadi Kunci Timnas Indonesia Hadapi China di GBK

Sulawesi Selatan
Mau Turunkan Tekanan Darah Tanpa Obat? Kata Dokter Coba Konsumsi Makanan Alami Ini

Mau Turunkan Tekanan Darah Tanpa Obat? Kata Dokter Coba Konsumsi Makanan Alami Ini

Sumatera Utara
3 Penyakit yang Kerap Diderita Masyarakat Perkotaan, Apa Saja?

3 Penyakit yang Kerap Diderita Masyarakat Perkotaan, Apa Saja?

Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke