KOMPAS.com – Kecelakaan tragis terjadi antara Kereta Api (KA) Malioboro Ekspres dengan tujuh kendaraan sepeda motor di perlintasan kereta api wilayah Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5/2025) siang.
Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api JPL Nomor 08 (KM 176+586), Emplasemen Magetan, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Insiden kecelakaan kereta api di Magetan ini menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.
Sementara , KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat tabrakan tersebut.
Bagaimana awal mula kecelakaan kereta api di Magetan?
Palang Pintu Perlintasan Dibuka Usai KA Matarmaja Melintas
Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat KA Matarmaja melintas dengan palang pintu perlintasan kereta masih tertutup.
"Bermula saat KA 269 atau Matarmaja melintas dari timur ke barat setelah melintas kemudian pintu kereta api tersebut dibuka," kata AKP Ade dalam Breaking News 优游国际TV, Senin, dilansir 优游国际 TV, Senin (19/05/2025).
Setelah palang pintu dibuka, tujuh sepeda motor mulai melintas rel. Namun, dari arah berlawanan muncul KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Madiun yang melintas.
"Sedangkan dari arah yang berlawanan yaitu dari barat ke timur masih ada kereta api 170 Malioboro Ekspres yang melintas," ungkap AKP Ade.
"Sehingga (tujuh sepeda motor) tertabrak Malioboro Ekspres yang bergerak dari Barat ke Timur," tambahnya.
Penyebab Kecelakaan Kereta Api Magetan
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi karena palang pintu perlintasan dibuka oleh petugas, padahal KA Malioboro Ekspres masih akan melintas.
"Kecelakaan ini terjadi karena dibukanya palang pintu perlintasan oleh petugas padahal ada kereta api Malioboro Ekspres yang masih akan melintas menuju ke Madiun," ujar AKBP Erik dalam Breaking News 优游国际TV.
"Sehingga tujuh kendaraan sepeda motor ketika palang terbuka masuk melintasi perlintasan kereta api, dan tertabrak oleh kereta api Malioboro Ekspres," lanjutnya.
Ketika ditanya apakah petugas membuka palang pintu tanpa mengetahui adanya kereta yang melintas, Kapolres membenarkan adanya pengakuan awal seperti itu.
"Pengakuan awal seperti itu (tak tahu kereta akan melintas)," katanya.
Polisi saat ini masih mendalami pengakuan petugas palang pintu tersebut.
Jumlah Korban Kecelakaan Kereta Api di Magetan
Insiden kecelakaan kereta api di Magetan menelan korban jiwa sebanyak empat orang dan menyebabkan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Dari jumlah korban, lima orang dievakuasi ke RSUD dr. Sayidiman Magetan, dua orang ke RSAU dr. Efram Harsana, satu orang ke RSUD dr. Soedono, dan satu lainnya dirawat di Puskesmas Karangrejo.
PT KAI Tegaskan Palang Pintu Hanya Alat Bantu
Merespons kecelakaan ini, PT KAI melalui Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga pelintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.
Alat utama keselamatan adalah rambu-rambu lalu lintas.
"Kami tegaskan kembali, sesuai aturan yang berlaku, bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga pelintasan adalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan di pelintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda 'Stop'," jelas Zainul, Senin (19/5/2025).
Ia menambahkan, "Disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati pelintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api."
Zainul juga menyampaikan duka cita atas kecelakaan yang terjadi di JPL No. 08 Emplasemen Magetan.
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Secara Tiba-tiba?
Menurutnya, karakteristik transportasi kereta api yang menggunakan jalur khusus membuatnya tidak dapat berhenti secara tiba-tiba seperti kendaraan lain.
Oleh karena itu, ia mengimbau para pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi rambu dan aturan lalu lintas di pelintasan sebidang.
"Ketidakpatuhan terhadap peringatan ini dapat membahayakan pengguna jalan raya dan keselamatan perjalanan kereta api. Untuk itu, kami terus mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya, untuk senantiasa selalu disiplin berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada, terutama saat melintasi pelintasan sebidang," tutup Zainul.
Saat ini, PT KAI Daop 7 Madiun masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan kecelakaan tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul Tabrakan KA Malioboro Ekspres dengan 7 Motor di Magetan Terjadi Usai Palang Pintu Dibuka, Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com
/jawa-timur/read/2025/05/20/065718088/kronologi-kecelakaan-kereta-api-di-magetan-akibatkan-4-orang-tewas