KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.
Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga menyebabkan kebakaran akibat lemparan molotov.
Menurut rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), sejumlah korban berjatuhan dalam insiden tersebut.
Hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka. Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, sementara 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Korban Jatuh dari Massa Aksi dan Aparat
Kericuhan juga menyebabkan korban di pihak aparat keamanan. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa tujuh aparat mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.
“Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI,” ujar Yudi saat dikonfirmasi pada Minggu malam.
Dengan demikian, total korban luka-luka dari kedua belah pihak mencapai sekitar 14 orang.
Situasi mulai memanas ketika massa aksi melemparkan dua bom molotov ke arah Gedung DPRD Kota Malang.
Akibatnya, kobaran api muncul di area teras depan gedung. Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang segera dikerahkan dan berhasil memadamkan api sebelum merembet lebih jauh.
Selain itu, massa juga membakar seragam TNI sebagai bentuk simbolik penolakan terhadap RUU TNI. Tak hanya itu, pos jaga di depan Gedung DPRD turut menjadi sasaran perusakan.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Berakhir Ricuh, Massa Jebol Pagar dan Bakar Pos Jaga
Kericuhan dalam aksi unjuk rasa ini mendapat perhatian luas dari warganet. Tagar seperti #Malang dan #PeringatanDarurat menjadi trending topic di media sosial, dengan banyak pengguna membagikan video dan laporan langsung dari lokasi kejadian.
Setelah bentrokan terjadi, aparat kepolisian dan TNI dikerahkan untuk membubarkan massa aksi serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Menurut rilis ASURO, tindakan represif dari aparat terjadi selama proses pembubaran, termasuk dugaan kekerasan fisik dan verbal terhadap peserta aksi.
“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers, serta pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mengalami pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan secara verbal,” demikian bunyi rilis ASURO pada Minggu malam.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Depan DPRD Kota Malang Ricuh, Massa Lakukan Pembakaran
Selain itu, sejumlah perangkat elektronik dan alat medis yang digunakan tim medis turut dirampas oleh aparat.
Setelah beberapa jam berlangsung, situasi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang mulai berangsur kondusif pada pukul 18.50 WIB. Massa aksi secara perlahan mundur ke arah Jalan Kertanegara, sementara aparat keamanan tetap bersiaga untuk memastikan ketertiban di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait jumlah pasti korban maupun perkembangan lebih lanjut dari para peserta aksi yang dilaporkan hilang kontak.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.