KOMPAS.com - Rumah milik aktor Atalarik Syah yang berada di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dibongkar oleh aparat gabungan dari kepolisian dan militer pada Jumat (16/5/2025).
Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan yang masih berstatus sengketa.
Dilansir 优游国际.com (16/05/2025), pantauan di lokasi menunjukkan bahwa puluhan petugas telah bersiap untuk melakukan proses eksekusi.
Namun, tindakan tersebut tak berjalan mulus karena sempat terjadi perdebatan panas antara pihak keluarga Atalarik Syah dan perwakilan dari PT Sapta, selaku pihak pemohon eksekusi.
Baca juga: Dulu Pernah Diusir, Unggahan Tsania Marwa Disorot Usai Rumah Atalarik Syah Dibongkar
Ketegangan terjadi saat Lazuardi Hasibuan, tim hukum dari PT Sapta, menyampaikan bahwa pagar akan dipasang terlebih dahulu sebelum proses negosiasi dilakukan.
"Ini kita pagar dulu aja, nanti baru deh negosiasi," ujar Lazuardi saat berhadapan dengan pihak keluarga. Pernyataan tersebut langsung ditolak oleh Atalarik Syah.
Aktor yang juga dikenal sebagai mantan suami Tsania Marwa itu mempertanyakan sistem pembayaran dan menilai proses eksekusi dilakukan secara mendadak.
"Kita mau realisasi, tapi sistemnya gimana? Kalau tadi malam mendadak, saya pribadi enggak sanggup," ujar Atalarik di lokasi kejadian.
Perdebatan kemudian diredam setelah pihak Pengadilan Negeri Cibinong turun tangan dan memediasi kedua belah pihak.
Hasilnya, Atalarik dan perwakilan PT Sapta sepakat untuk melanjutkan proses negosiasi secara tertutup.
Baca juga: Rumah Atalarik Syah Kembali Didatangi Aparat untuk Dibongkar
Sengketa lahan yang melatarbelakangi eksekusi ini telah berlangsung sejak tahun 2015.
Atalarik mengklaim bahwa ia telah membeli lahan seluas 7.000 meter persegi tersebut secara sah pada tahun 2000, dan proses pembelian itu disaksikan oleh sejumlah pihak.
Namun, persoalan hukum muncul dan memasuki ranah pengadilan pada 2016.
Dalam putusannya, Pengadilan Negeri Cibinong menyatakan bahwa pembelian lahan oleh Atalarik tidak sah menurut hukum.
Baca juga: Atalarik Syah Protes Pembongkaran Rumahnya di Cibinong, Tanpa Surat Eksekusi
Meski putusan pengadilan menyatakan pembelian tanah tidak sah, Atalarik menyebut bahwa proses hukum masih berlangsung dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Oleh karena itu, ia menilai tindakan pembongkaran rumahnya tidak seharusnya dilakukan dalam kondisi seperti ini.
"Kita mau realisasi, tapi sistemnya gimana?" ucap Atalarik, menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap penyelesaian, namun menginginkan proses yang adil dan sesuai hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dasar hukum pelaksanaan eksekusi rumah milik Atalarik Syah.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul Rumah Atalarik Syah Dibongkar Aparat, Debat Panas Pecah di Tengah Eksekusi, Klik untuk baca:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.