JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan juga akan mempercepat sertifikasi tanah wakaf milik Muhammadiyah.
Hal ini disampaikannya ketika menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Nusron Sebut 67.000 Bidang Tanah Wakaf Milik NU Sudah Terdaftar di BPN
"Muhammadiyah juga sama, sudah ada MoU juga," ujar Nusron.
Selain dua organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut, Nusron juga mengatakan akan menggeber sertifikasi milik organisasi agama lain.
"Semua akan kita permudah. Termasuk aset gereja juga. Kalau gereja biasanya lebih tertib malah," lanjutnya.
Sebagai informasi, MoU dan PKS antara Kementerian ATR/BPN dengan NU tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan terkait pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, dan penanganan permasalahan tanah NU sejak tahun 2022.
Nusron mengatakan bahwa masih banyak tanah wakaf milik NU, baik secara struktural maupun kultural yang berserakan di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, tanah wakaf NU yang tercatat ada sebanyak 67.000 bidang atau sama dengan 4.000 hektar.
Sementara berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga saat ini, jumlah tanah wakaf yang telah terdaftar secara nasional sebanyak kurang lebih 258.000 bidang.
Khusus di Jawa Timur, terdapat kurang lebih 65.000 bidang tanah wakaf yang telah terdaftar dari total 78.000 bidang.
"Nah, kita mem-push dan mendorong kegiatan ini supaya ada proses pendaftaran, pemetaan, dan sertifikasi," tuntas Nusron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.