JAKARTA, KOMPAS.com - Pagu efektif Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi bertambah menjadi Rp 73,76 triliun.
Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor infrastruktur, PT PP (Persero) Tbk melihat hal ini sebagai peluang baik untuk bisa mendorong tercapainya target nilai kontrak baru mereka pada tahun 2025.
General Manager PTPP Joko Raharjo mengatakan, pihaknya menargetkan bisa mengantongi kontrak baru senilai Rp 28,5 triliun pada tahun ini.
"Tentunya, PTPP semakin optimis dengan target nilai kontrak baru yang dibidik pada tahun 2025 dan siap untuk terus berkontribusi dalam rangka pembangunan nasional yang berkualitas dan berkelanjutan," katanya saat dihubungi 优游国际.com, Kamis (15/05/2025) sore.
Baca juga: BSI Tower Garapan PP Tuntas 19 Juni, Jadi Landmark Islami di Jakarta
Kontrak baru itu mayoritas bergerak di sektor gedung sebesar 32 persen, jalan dan jembatan 27 persen, dan pelabuhan 13 persen.
Sebagai informasi, Komisi V DPR RI mengesahkan penambahan pagu efektif Kementerian PU dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (07/05/2025).
Awalnya, pagu Kementerian PU setelah diefisiensi dan direkonstruksi yang juga sudah disahkan melalui Raker dengan DPR pada bulan Februari 2025 adalah Rp 50,48 triliun.
Kemudian, kementerian yang bergerak di bidang infrastruktur ini mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp 23 triliun, sehingga saat ini pagu efektif Kementerian PU mencapai Rp 73,76 triliun.
"Sekarang kita sahkan dulu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dari semula Rp 50.483.166.613 menjadi Rp 73.758.287.212 atau mendapat tambahan sebesar Rp 23.275.170.599," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Lasarus berpesan agar tambahan anggaran tersebut utamanya digunakan untuk melaksanakan preservasi atau perbaikan jalan di seluruh Indonesia.
"Tentu kami berharap Pak Menteri, yang kita lakukan preservasi ini harap merata, pak, semua daerah, semua pulau dari Sabang sampai Merauke, dari Talaut sampai Pulau Rote," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa penambahan anggaran tersebut berasal dari skema pembukaan blokir anggaran oleh Kementerian Keuangan pada Maret 2025.
Bahkan, Dody mengatakan berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran Kementerian PU tahun 2025 tetap sebesar Rp 110,95 triliun, sama seperti pagu awal sebelum efisiensi.
"Dari hasil diskusi dengan Kementerian Keuangan, kami diinfokan sebenarnya DIPA tahun 2025 tidak berubah atau tetap Rp 110,95 triliun, tapi sebagian besar masih terbintang," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.