KOMPAS.com - Pemerintah sedang menyusun revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan pentingnya percepatan revisi regulasi tersebut guna mendukung arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto di bidang pertanahan.
Menurutnya, pengelolaan pertanahan perlu dasar hukum yang kuat dan implementatif. Karena itu, revisi regulasi seperti PP 20/2021 menjadi prioritas agar tidak bertentangan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Saya berharap (hasil revisi) PP 20/2021 ini tidak menyalahi hierarki di atasnya sehingga tidak berdampak kepada kita semua di kemudian hari dan teman-teman pelaksana di lapangan," ujar Pudji Prasetijanto Hadi saat membuka Rapat Penyusunan Revisi PP 20/2021, di Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: 73.430 Hektar Tanah Telantar Bisa Dipakai untuk Proyek Perumahan
Berdasarkan pengalamannya sebagai anggota Kepolisian, Pudji Prasetijanto Hadi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan regulasi.
Menurut dia, banyak persoalan hukum yang timbul karena regulasi yang tumpang tindih atau melompati struktur hukum yang berlaku.
Revisi PP ini juga menjadi upaya menangani masalah keberadaan mafia tanah.
"Atas perintah dari Pak Menteri ATR/Kepala BPN, maka kita bersama-sama menyamakan persepsi guna percepatan revisi PP 20/2021, supaya seluruhnya yang nanti jadi eksekutor di lapangan bisa melaksanakan dengan nyaman, tenang, dan dilindungi oleh aturan," imbuhnya.
Ia berharap, pelaksanaan regulasi nantinya tidak menimbulkan dampak hukum bagi para pelaksana di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.
Oleh karena itu, Pudji Prasetijanto Hadi mengimbau agar substansi pasal-pasal yang perlu direvisi untuk dibahas lebih lanjut oleh para direktur teknis dan direktur jenderal terkait.
"Untuk itu, sekali lagi saya mohon samakan persepsi kita. Biasanya kalau penyelesaian masalah ini yang sulit adalah menyamakan persepsi. Tapi, niat kita niat baik untuk negara dan bangsa dan bermanfaat bagi masyarakat," tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.