KOMPAS.com - Jika Anda telah melakukan tes swab PCR dan hasilnya positif, tetapi Anda tidak merasakan gejala apa pun atau hanya merasakan gejala-gejala bersifat ringan, biasanya Anda akan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman).
Terkait isolasi mandiri, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman khusus dan beberapa hal yang harus Anda perhatikan saat Anda merawat pasien Covid-19 yang harus isolasi mandiri di rumah.
Umumnya, isolasi mandiri bisa dilakukan di tempat khusus yang disiapkan oleh pemerintah setempat, seperti rumah sakit khusus Covid-19, ataupun wisma atlet, hotel, dan lain sebagainya.
Namun, saat ini isolasi mandiri juga disarankan dilakukan di rumah masing-masing, jika rumah tersebut memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Hal ini dikarenakan pasien Covid-19 harus ditempatkan di ruang sendiri dengan ventilasi yang baik saat isolasi mandiri.
Pasien Covid-19 harus tidur beda kamar atau berbeda tempat tidur minimal jarak 1 meter.
Pasien juga diupayakan menggunakan kamar mandi dan toilet terpisah, bila memungkinkan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan, jika di dalam satu rumah ada dua orang yang ternyata terinfeksi Covid-19, jangan membiarkan mereka diisolasi dalam satu ruangan yang sama, meskipun dua orang tersebut adalah pasangan suami istri.
"Isoman (isolasi mandiri) enggak bisa sekamar, apalagi kalau sempit, ini harus ke (tempat) isolasi terpusat ya," kata Nadia kepada 优游国际.com, Sabtu (30/1/2021).
Dengan demikian, meski anggota keluarga satu rumah, setiap individu yang terinfeksi Covid-19 harus dipisahkan sendiri-sendiri saat menjalankan isolasi mandiri.
Baca juga: Tetangga Kena Covid-19, Perlukah Isolasi Mandiri? Ini Kata Ahli Epidemiologi