Namun di balik riuh tawar-menawar, ada aturan syariat yang wajib dipahami, seperti berapa minimal usia hewan kurban, bagaimana sapi yang baik untuk berkurban, hingga ciri kambing yang boleh dikurbankan.
Nah selengkapnya, yuk kita simak syarat hewan kurban hingga keutamaan berkurban melalui penjelasan di bawah ini!
Syarat hewan kurban
Dalam Islam, hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak yang telah memenuhi syarat tertentu, terutama terkait umur dan kondisi fisik.
Hewan yang umum digunakan untuk berkurban adalah sapi, kambing, domba, dan unta. Lalu, berapa umurnya dan bagaimana kondisi fisik yang baik?
Dilansir dari Buku Fiqih Kurban Suatu Pendekatan Hukum dan Kebijakan: Telaah Teorik dan Praktik (2024) karya Lasan, jenis hewan ternak yang diperbolehkan untuk berkurban adalah hewan an’am atau ternak.
Hal ini juga dijelaskan dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 34 yang artinya:
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduh patuh (kepada Allah)”.
Mengenai jenis kelamin hewan kurban tidak ada syarat atau ketentuan khusus apakah harus jantan ataupun betina.
Setiap jenis hewan memiliki batas minimal usia yang harus dipenuhi agar kurban sah. Berikut ketentuan umur hewan kurban:
Selain umur, hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Hewan yang memiliki cacat seperti juling, pincang, sakit parah, atau kurus tidak sah dijadikan hewan kurban.
Syarat berkurban
Melansir Jurnal Sosialisasi Penyembelihan dan Pembagian Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam (2022) karya Muhammad Tho’in dan kawan-kawan, melaksanakan kurban hukumnya sunnah muakkadah atau sunah yang dianjurkan.
Namun sebelum berkurban, berikut syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang akan melaksanakan kurban:
Seseorang tersebut harus beragama Islam, jadi untuk yang tidak beragama Islam tidak didapati anjuran menyembelih hean kurban pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik.
Orang yang berkurban harus sudah baligh atau dewasa dan berakal sehat.
Umat Islam yang akan berkurban harus mampu secara harta untuk membeli hewan kurban tanpa mengabaikan kebutuhan pokok keluarga.
Apabila berkurban kambing, maka itu cukup untuk satu orang mudlani atau orang yang berkurban.
Sementara jika sapi, kerbau, atau unta, satu ekor dapat digunakan untuk berkurban oleh tujuh orang.
Waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah salah Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah atau Hari Tasyrik.
Keutamaan berkurban
Ibadah kurban memiliki banyak keutamaan dan hikmah, baik secara spiritual maupun sosial:
Perintah Allah SWT tentang berkurban tercantum dalam Al Quran surat Al Kautsar ayat kedua, yang artinya:
“Maka lakukanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Kisah Nabi Ibrahim yang mendapatkan perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail adalah salah satu histori Islam yang penuh dengan hikmah.
Melalui kisah ini, umat Islam dapat meneladani keteguhan dan keikhlasan hati Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail serta ketunduhkan mereka kepada Allah SWT.
Ibadah kurban bukan hanya sekadar tindakan rutin, namun ekspresi paling konkret dari rasa terima kasih kepada Allah SWT atas segala anugerah yang dilimpahkan-Nya kepada umat Islam.
Dikutip dari Jurnal Menguak Hikmah di Balik Ibadah Qurban (2024) karya Idris Siregar dan kawan-kawan, ibadah kurban juga bentuk amal sosial yang memperdalam hubungan antarmanusia serta memumpuk rasa empati.
Saat kita berkurban, kita tidak hanya menyediakan daging untuk keluarga sendiri namun juga untuk dibagikan kepada fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang yang membutuhkan lainnya.
Ibadah kurban juga mempererat hubungan persaudaraan dan solidaritas Islamiyah di antara umat muslim.
/skola/read/2025/05/03/200000269/syarat-hewan-kurban--berapa-umurnya-