Selain itu, perekonomian rakyat pada saat itu masih dieksploitasi oleh pelaku ekonomi modern dan dikendalikan oleh Belanda.
Pemikiran Bung Hatta mengenai koperasi juga diilhami dari kunjungannya ke negara-negara Eropa yang menggunakan koperasi sebagai dasar perekonomian.
Baca juga: Konsep Etika Pancasila dalam Pemikiran Hatta
Mohammad Hatta berargumen, agar cita-cita perekonomian terwujud, maka kapitalisme harus dihapuskan dan diganti dengan asas kekeluargaan.
Menurutnya, jika asas kekeluargaan dalam koperasi dapat diwujudkan, maka akan tercipta kemakmuran bersama yang tidak didominasi oleh pihak tertentu.
Indonesia akan menghadapi persoalan ekonomi di masa yang akan datang, yaitu pembangunan ke dalam yang menyejahterakan rakyat, serta pembangunan yang akan bekerja sama dalam pembangunan ekonomi seluruh dunia.
Menurut Hatta, prinsip koperasi dapat memberikan ide dan konsepsi mengenai pembangunan bersama tersebut.
Baca juga: Isi Pidato yang Dibacakan Mohammad Hatta di Pengadilan Belanda
Dengan adanya koperasi, Hatta berharap muncul kekuatan baru yang dapat menumbuhkan potensi ekonomi, baik para anggota koperasi maupun masyarakat.
Hatta beranggapan bahwa koperasi sebagai perekonomian rakyat juga memberikan pendidikan bagi rakyat, karena memberikan kesadaran tentang kemampuan diri serta perlunya usaha bersama.
Hatta menyebutnya sebagai self help (menolong diri sendiri) karena selama ini rakyat kurang percaya dengan kemampuan dirinya.
Dengan koperasi, rakyat dapat diajarkan untuk belajar memperbaiki keadaan ekonomi mereka.
Baca juga: Mengapa Mohammad Hatta Dimasukkan sebagai Penggerak Sejarah?
Referensi: