ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Prabowo Putuskan Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Apa Alasannya?

KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum sebesar 6,5 persen, Jumat (29/11/2024).

Informasi itu disampaikannya usai memimpin rapat terbatas tertutup bersama sejumlah menteri di Kantor Presiden, Jakarta.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ujarnya, dikutip dari ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat.

Lantas, apa alasan Prabowo menetapkan upah naik 6,5 persen? Dan bagaimana respons buruh?

Alasan upah minimum naik 6,5 persen

Kenaikan upah minimum sebetulnya diusulkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sebesar 6 persen.

Namun, Prabowo menaikkan angka tersebut menjadi 6,5 persen usai bertemu dengan para pimpinan buruh.

Menurutnya, kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan diperjuangkan terus oleh pemerintah.

Kepala Negara juga menyebutkan, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu, penetapan upah minimum bertujuan meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," pungkasnya.

Nantinya upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

Menaker segera terbitan Permenaker

Menaker Yassierli mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) untuk menindaklanjuti keputusan Presiden.

Permenaker itu nantinya mengatur ketentuan kenaikan upah minimum 2025 secara lebih rinci.

"Saya enggak bisa janjikan ya, mungkin sebelum Rabu (pekan depan) kita sudah keluarkan permenaker," ujarnya, dilansir dari ÓÅÓιú¼Ê.id, Jumat.

Dia melanjutkan, sebelumnya buruh meminta kenaikan upah minimum sebesar 8 persen sampai 10 persen, tetapi sempat ditolak pengusaha.

Setelah pemerintah menetapkan kenaikan rata-rata menjadi 6,5 persen, jadwal penentuan upah minimum provinsi (UMP) harus segera dikerjakan.

"Target kami, sih, timeline-nya kemarin di internal ya kita sebelum 25 Desember," tambah Yassierli.

Respons buruh

Menanggapi upah minimum yang bakal naik 6,5 persen, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa kaum buruh menerima keputusan tersebut.

Iqbal sendiri termasuk salah satu pimpinan buruh yang ikut bertemu Presiden Prabowo.

"Jadi 6,5 persen kenaikan upah minimum secara rata-rata nasional di seluruh Indonesia buruh bisa menerima," kata dia, dikutip dari ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat.

Menurutnya, angka 6,5 persen sudah mendekati angka tuntutan buruh, yaitu 8 persen, terlebih mengingat dalam lima bulan terakhir Indonesia mengalami deflasi atau penurunan harga barang dan jasa.

Berdasarkan kalkulasinya, apabila tidak ada deflasi, kenaikan upah setidaknya bisa mencapai 7,7 persen.

"Maka 6,5 persen yang telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto adalah rasional, masuk akal, dan sesuai dengan keputusan MK," imbuhnya.

/tren/read/2024/11/30/103000665/prabowo-putuskan-upah-minimum-naik-6-5-persen-apa-alasannya-

Terkini Lainnya

Pakistan Balas Serangan India dengan Operasi Militer yang Targetkan Penyimpanan Rudal

Pakistan Balas Serangan India dengan Operasi Militer yang Targetkan Penyimpanan Rudal

Tren
5 Tanda Serangan Jantung yang Tidak Lazim, Gejalanya Ringan dan Sering Diabaikan

5 Tanda Serangan Jantung yang Tidak Lazim, Gejalanya Ringan dan Sering Diabaikan

Tren
7 Gereja Tertua di Indonesia yang Masih Berfungsi, Ada di Daerah Mana Saja?

7 Gereja Tertua di Indonesia yang Masih Berfungsi, Ada di Daerah Mana Saja?

Tren
Apakah Minum Suplemen Setiap Hari Picu Kerusakan Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Apakah Minum Suplemen Setiap Hari Picu Kerusakan Ginjal? Ini Penjelasan Guru Besar UGM

Tren
Pendaki Temukan Harta Karun Senilai Rp 5,6 Miliar di Ceko yang Diduga Berasal dari PD II

Pendaki Temukan Harta Karun Senilai Rp 5,6 Miliar di Ceko yang Diduga Berasal dari PD II

Tren
Cara Melindungi Kulit dari Sinar UV Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Cara Melindungi Kulit dari Sinar UV Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Tren
8 Tanda Awal Kanker Payudara yang Jarang Disadari, Kenali Sebelum Terlambat

8 Tanda Awal Kanker Payudara yang Jarang Disadari, Kenali Sebelum Terlambat

Tren
8 Kondisi Medis Ini Tak Dianjurkan Minum Kopi, Siapa Saja?

8 Kondisi Medis Ini Tak Dianjurkan Minum Kopi, Siapa Saja?

Tren
BMKG Prediksi Hujan di Beberapa Daerah pada 11–12 Mei 2025

BMKG Prediksi Hujan di Beberapa Daerah pada 11–12 Mei 2025

Tren
[POPULER TREN] Robot Humanoid China Serang Pekerja Pabrik | Kisah Pesawat Sukhoi Tabrak Gunung Salak

[POPULER TREN] Robot Humanoid China Serang Pekerja Pabrik | Kisah Pesawat Sukhoi Tabrak Gunung Salak

Tren
Dokter Jelaskan Apa Itu Egg Freezing dan Manfaatnya bagi Perempuan

Dokter Jelaskan Apa Itu Egg Freezing dan Manfaatnya bagi Perempuan

Tren
Mengenal '7 Deadly Sins', Tujuh Dosa Besar yang Perlu Dihindari, Apa Saja?

Mengenal "7 Deadly Sins", Tujuh Dosa Besar yang Perlu Dihindari, Apa Saja?

Tren
Bukan Jesuit, Paus Leo XIV dari Ordo Apa?

Bukan Jesuit, Paus Leo XIV dari Ordo Apa?

Tren
KAI Beri Tarif Khusus Tiket Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen Jakarta, Kereta Apa Saja?

KAI Beri Tarif Khusus Tiket Kereta Api dari Stasiun Pasar Senen Jakarta, Kereta Apa Saja?

Tren
Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025, Apa Saja yang Perlu Dipenuhi?

Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2025, Apa Saja yang Perlu Dipenuhi?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke