优游国际

Baca berita tanpa iklan.

PPDB Jakarta Dibuka, Ini Jalur Pendaftaran untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

优游国际.com - 11/06/2020, 07:28 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta dibuka pada hari ini, Kamis (11/6/2020).

Prosesnya berlangsung secara online melalui .

Pendaftaran dijadwalkan berlangsung setiap hari hingga 3 Juli 2020, kecuali Minggu dan hari libur nasional.

Operator akan melakukan verifikasi pengajuan akun bagi yang wajib ikut prapendaftaran setiap pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB

Ada beberapa jalur yang dapat dipilih oleh pendaftar pada setiap jenjang pendidikan, dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Berikut informasinya:

Afirmasi

Jalur afirmasi tersedia untuk semua jenjang pendidikan dari SD sampai SMK dengan beberapa ketentuan berikut:

  • Calon peserta didik baru merupakan anak asuh panti, pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi jak lingko, anak pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan, anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial, dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
  • Warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga Panti yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling lambat 1 Juni 2019, khusus Kartu Keluarga Panti paling lambat 1 April 2020
  • Jalur Afirmasi untuk calon peserta didik baru yang berasal dari anak asuh panti, anak pembinaan olahraga prestasi berkelanjutan dan anak Para Tenaga Kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 dilaksanakan lebih awal dan dikecualikan dari kuota daya tampung
  • Untuk jenjang SD bagi calon peserta didik baru dari anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak pengemudi jak lingko disediakan kuota sebanyak 25 persen dari daya tampung kedua
  • Untuk jenjang SMP dan SMA bagi peserta yang berasal dari pemegang KJP atau KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak pengemudi jak lingko disediakan kuota 25 persen dari daya tampung kedua
  • Untuk jenjang SMK bagi peserta yang berasal dari pemegang KJP atau KJP Plus, anak pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak pengemudi jak lingko disediakan kuota sebanyak 35 persen dari daya tampung kedua
  • Khusus untuk SMK 61 Kabupaten Administrasi Kep. Seribu paling banyak 35 persen, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di Kabupaten Administrasi Kep. Seribu
  • Anak asuh panti dapat diterima di sekolah terdekat dengan Panti Sosial Anak Asuh Negeri atau Swasta
  • Anak Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan dapat diterima di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya dan/atau tempat latihan olahraganya
  • Anak Para Tenaga Kesehatan yang meninggal dunia saat bertugas dalam penanganan Covid-19 di instalasi kesehatan di wilayah DKI Jakarta dapat diterima di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini: , , ,

Inklusi

Jalur inklusi tersedia untuk semua jenjang pendidikan dari SD sampai SMK dengan beberapa ketentuan berikut:

  • Anak berkebutuhan khusus, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari psikolog/dokter/ pihak yang berkompeten
  • Warga Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan paling lambat 1 Juni 2019

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini: , , ,

Prestasi

Jalur prestasi tersedia untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dengan ketentuan berikut:

  • Calon peserta didik baru yang dapat mengikuti jalur prestasi non-akademik adalah warga DKI Jakarta, warga luar DKI Jakarta, dan berprestasi

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini:

Zonasi

Jalur zonasi tersedia untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dengan beberapa ketentuan berikut:

  • Pelaksanaan PPDB jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 1 Juni 2019 sesuai dengan zona sekolah
  • Khusus untuk SD, peserta boleh berasal dari luar DKI Jakarta
  • Untuk SMP, pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran secara online paling banyak 3 sekolah
  • Untuk SMA, pilihan peminatan pada saat pengajuan pendaftaran secara daring untuk SMA paling banyak 3 peminatan pada 1 sekolah atau 3 peminatan pada sekolah yang berbeda
  • Calon peserta didik baru yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah
  • Calon peserta didik baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal
  • Calon peserta didik baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB jalur zonasi kelurahan, dapat mengikuti PPDB Tahap Akhir selama masih tersedia bangku kosong

Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini: , ,

Pindah Tugas Orang tua dan Anak Guru

Jalur ini tersedia untuk semua jenjang pendidikan dari SD sampai SMK dengan beberapa ketentuan berikut:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Apakah Cuci Darah karena Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Ketentuannya

Apakah Cuci Darah karena Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Ketentuannya

Tren
Tukang Parkir Liar Disebut Merusak Ekonomi karena Membuat Warung Sepi, Apa Kata Pengamat?

Tukang Parkir Liar Disebut Merusak Ekonomi karena Membuat Warung Sepi, Apa Kata Pengamat?

Tren
Viral, Video Kucing Alami Short Spine Syndrome dan Tubuhnya Jadi Pendek, Apa Kata Ahli?

Viral, Video Kucing Alami Short Spine Syndrome dan Tubuhnya Jadi Pendek, Apa Kata Ahli?

Tren
BMKG Deteksi Bibit Siklon 93P Saat Musim Kemarau, Waspada Cuaca Esktrem

BMKG Deteksi Bibit Siklon 93P Saat Musim Kemarau, Waspada Cuaca Esktrem

Tren
Gejala Kanker Prostat Stadium Awal hingga Akhir, Apa Saja?

Gejala Kanker Prostat Stadium Awal hingga Akhir, Apa Saja?

Tren
Kucing Oren Punya Sifat Nakal, Mitos atau Fakta? Ini Kata Dokter Hewan IPB

Kucing Oren Punya Sifat Nakal, Mitos atau Fakta? Ini Kata Dokter Hewan IPB

Tren
Menkes Pastikan Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Aman, Bukan Jadi Kelinci Percobaan

Menkes Pastikan Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates Aman, Bukan Jadi Kelinci Percobaan

Tren
Pakistan Serang Balik India Lewat Operasi Bunyan Ul Marsoos, Apa Artinya?

Pakistan Serang Balik India Lewat Operasi Bunyan Ul Marsoos, Apa Artinya?

Tren
Tubuh Merasa Lelah Sepanjang Hari? Ini 8 Kondisi Ini Mungkin Penyebabnya

Tubuh Merasa Lelah Sepanjang Hari? Ini 8 Kondisi Ini Mungkin Penyebabnya

Tren
Suhu Indonesia Capai 37,2 Derajat Celsius Saat Kemarau 2025, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Indonesia Capai 37,2 Derajat Celsius Saat Kemarau 2025, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Tanda-tanda Seseorang Alami Gagal Jantung, Apa Saja?

Tanda-tanda Seseorang Alami Gagal Jantung, Apa Saja?

Tren
Reaksi Keluarga atas Terpilihnya Robert Prevost sebagai Paus Pertama dari AS: Bangga Sekaligus Sedih

Reaksi Keluarga atas Terpilihnya Robert Prevost sebagai Paus Pertama dari AS: Bangga Sekaligus Sedih

Tren
Jarang Diketahui, Ini 10 Tanda Tubuh Kebanyakan Gula

Jarang Diketahui, Ini 10 Tanda Tubuh Kebanyakan Gula

Tren
Daya Beli Menurun, Bisnis Jenis Apa yang Dapat Bertahan? ini Penjelasan Pakar

Daya Beli Menurun, Bisnis Jenis Apa yang Dapat Bertahan? ini Penjelasan Pakar

Tren
Sampah Antariksa Kosmos 482 Berpotensi Jatuh di Indonesia Siang Ini, di Mana Lokasinya?

Sampah Antariksa Kosmos 482 Berpotensi Jatuh di Indonesia Siang Ini, di Mana Lokasinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau