ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Cara Mengurus STNK Mati, Ini Alur dan Penghitungan Dendanya

ÓÅÓιú¼Ê.com - 10/04/2021, 11:00 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Setelah BPKB, STNK adalah surat yang harus dimiliki dan dipegang oleh semua pemilik kendaraan.

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah surat bukti kepemilikan sepeda motor yang harus dibawa serta ketika kita tengah membawa kendaraan kita.

Kealpaan dalam membawa surat kelengkapan ini, akan berhadapan dengan tilang juga denda sesuai peraturan yang berlaku.

Kelegalan STNK berkaitan dengan pajak kendaraan yang harus dibayarkan secara rutin. Jika pajak terbengkalai dan tertunda lama, maka bisa dikatakan kelegalan STNK akan mati.

Pajak yang telat dibayarkan ini harus segera diurus, karena peraturan baru menyatakan bahwa identitas pemilik kendaraan yang tertera di STNK akan dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun berturut-turut.

Hal ini seperti dilansir dari laman , bahwa motor yang tidak dilengkapi STNK yang hidup dan sah masuk ke dalam daftar motor bodong yang tidak bisa dijual dengan harga wajar.

Lantas bagaimana cara mengurus STNK yang sudah mati pajaknya ini?

Baca juga: BPKB Hilang? Ini Syarat dan Langkah Mengurusnya

Alur mengurus STNK mati

Berikut alur yang bisa Anda tempuh:

1. Datang ke kantor Samsat terdekat

Hampir di setiap kabupaten memiliki kantor Samsat. Terkadang, satu kabupaten memiliki dua kantor Samsat dimana yang satunya adalah kantor Samsat pembantu.

2. Cek fisik kendaraan

Di Samsat, silahkan melakukan cek fisik kendaraan. 

Petugas Samsat akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin dan menyesuaikannya dengan BPKB yang kita bawa. 

Dalam cek fisik ini Anda akan dikenai biaya Rp 15.000 untuk formulir dan surat nomor cek fisik yang nantinya akan diserahkan kepada Samsat.

3. Mengisi formulir pajak

Halaman:


Terkini Lainnya

Minat Vasektomi Minim di Indonesia, Dokter Ini Sebut Beberapa Faktornya…

Minat Vasektomi Minim di Indonesia, Dokter Ini Sebut Beberapa Faktornya…

Tren
Apakah Vasektomi Menyakitkan? Simak Penjelasan Dokter Ini…

Apakah Vasektomi Menyakitkan? Simak Penjelasan Dokter Ini…

Tren
Memahami Hipertensi Resisten: Ketika Tekanan Darah Tinggi Sulit Diturunkan

Memahami Hipertensi Resisten: Ketika Tekanan Darah Tinggi Sulit Diturunkan

Tren
Bali 'Blackout' Hari Ini, PLN: Dipicu Kabel Bawah Laut yang Rusak

Bali "Blackout" Hari Ini, PLN: Dipicu Kabel Bawah Laut yang Rusak

Tren
Viral, Video Ketok Palu untuk Atasi Sakit Punggung, Ini Tanggapan Dokter Ortopedi

Viral, Video Ketok Palu untuk Atasi Sakit Punggung, Ini Tanggapan Dokter Ortopedi

Tren
Kronologi Bali Blackout Hari Ini: Listrik Mendadak Padam, PLTU Diduga Gangguan

Kronologi Bali Blackout Hari Ini: Listrik Mendadak Padam, PLTU Diduga Gangguan

Tren
Arkeolog Temukan Harta Karun di Makam Kuno yang Belum Tersentuh Sama Sekali

Arkeolog Temukan Harta Karun di Makam Kuno yang Belum Tersentuh Sama Sekali

Tren
Donald Trump Jadi Sorotan Perayaan May Day di Banyak Negara, Kenapa?

Donald Trump Jadi Sorotan Perayaan May Day di Banyak Negara, Kenapa?

Tren
BMKG: Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Tidak Serentak, Berikut Daftar Wilayahnya

BMKG: Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Tidak Serentak, Berikut Daftar Wilayahnya

Tren
Media Asing Soroti Bali 'Blackout' Hari Ini, Apa Kata Mereka?

Media Asing Soroti Bali "Blackout" Hari Ini, Apa Kata Mereka?

Tren
Bukan Hanya Gula, Makanan Ini Juga Bisa Picu Diabetes Menurut Dokter

Bukan Hanya Gula, Makanan Ini Juga Bisa Picu Diabetes Menurut Dokter

Tren
Studi Baru: Sering Gunakan Emoji Jadi Salah Satu Ciri Orang Narsistik

Studi Baru: Sering Gunakan Emoji Jadi Salah Satu Ciri Orang Narsistik

Tren
Kaki Kiri Pria di Hong Kong Ini Diamputasi Usai Jalani Akupuntur, Kok Bisa?

Kaki Kiri Pria di Hong Kong Ini Diamputasi Usai Jalani Akupuntur, Kok Bisa?

Tren
Tanda-tanda Gula Darah Tinggi di Malam Hari yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda-tanda Gula Darah Tinggi di Malam Hari yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Dedi Mulyadi Rencanakan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Berapa Biayanya?

Dedi Mulyadi Rencanakan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Berapa Biayanya?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau