KOMPAS.com - Apabila vaksin 1 dan 2 mendapatkan vaksin Sinovac, lalu vaksin 3 atau boosternya apa?
Pertanyaan ini sering ditanyakan masyarakat terkait program vaksinasi dosis ketiga atau booster oleh pemerintah.
Termasuk juga pertanyaan apabila vaksin 1 dan 2 AstraZeneca, lalu vaksin 3 atau vaksin boosternya apa?
Simak penjelasan Kementerian Kesehatan RI terkait pertanyaan tersebut dalam artikel di bawah ini.
Baca juga: Ketentuan Terbaru Pencairan JHT untuk Karyawan Usia 56 Tahun
Mengutip informasi di , Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran terbaru untuk memperbaharui Ketentuan Pelaksanaan Vaksin Booster yang berlaku sejak 27 Januari 2022.
Disebutkan, pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (booster) dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum.
"Tanpa menunggu target capaian vaksinasi 70 persen dan dosis 1 lansia minimal 60 persen," demikian edaran Kemenkes RI yang diteken Dirjen Maxi Rononuwu, 27 Januari 2022.
Disebutkan, untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan:
Untuk sasaran dengan dosis primer Astra Zeneca maka diberikan:
Baca juga: Cara agar Chat Lama Tidak Hilang Saat Pindah WhatsApp ke Ponsel Baru