优游国际

Baca berita tanpa iklan.

BSU Tahap Pertama Sudah Disalurkan ke 4,1 Juta Pekerja, Bagaimana Tahap 2?

优游国际.com - 17/09/2022, 15:00 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama 2022 telah disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pada tahap pertama, ada sekitar 4.112.052 dari 4,3 juta pekerja yang lolos dan telah disalurkan BSU pada Rabu lalu.

"Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” ujar Ida, dalam keterangan pers bersama Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari , Jumat (16/9/2022).

Ida mengatakan, dari data awal pekerja upah Rp 3,5 juta, ada sebanyak 16 juta pekerja. Kemudian dilakukan pemadanan dan diestimasi terdapat 14.639.675 pekerja yang berpotensi menerima bantuan ini.

“Data awal pekerja dengan upah Rp3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja. Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus,” katanya.

Baca juga: Penjelasan Menaker soal Penyebab BSU 2022 Belum Cair ke Rekening Pekerja

Pekerja harus memenuhi syarat

Ia mengatakan, pekerja atau buruh harus memenuhi syarat penerima BSU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Syarat penerima BSU, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, dan mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

Menaker Ida menjelaskan, pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa memperoleh BSU dengan ketentuan besaran gaji yang diterimanya masih senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

“Misalnya contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU. Karena yang diberikan BSU di samping batas atasnya upah Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota,” jelasnya.

BSU 2022 berbeda dengan tahun lalu. Bantuan Subsidi Upah tahun ini berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun.

Baik itu Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.

BSU juga dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.

“Kami sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan. Yang lolos seleksi di BPJS itu 5.099.915. Kemudian kami lakukan screening sesuai dengan peraturan yang kami buat tadi, akhirnya yang lolos itu 4.361.792 pekerja. Setelah itu, ada verifikasi dan validasi dari perbankan dan tidak lolos 249.740 pekerja,” imbuhnya.

Baca juga: 3 Cara Cek BSU 2022 via Aplikasi dan Website

Bagaimana BSU tahap kedua?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 Rp 600.000 diperkirakan akan segera cair pekan depan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya sudah menerima 2,4 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya dilakukan pemadanan data.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Hanya Merusak, Badai Tropis Juga Memberi Manfaat bagi Bumi, Apa Saja?

Tak Hanya Merusak, Badai Tropis Juga Memberi Manfaat bagi Bumi, Apa Saja?

Tren
Apa yang Dialami Pria jika Jalani Vasektomi?

Apa yang Dialami Pria jika Jalani Vasektomi?

Tren
KTP Rusak, Begini Cara Minta Cetak Ulang di Kantor Dukcapil

KTP Rusak, Begini Cara Minta Cetak Ulang di Kantor Dukcapil

Tren
Ramai soal Biaya Persalinan di RS Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per 1 April 2025, Benarkah?

Ramai soal Biaya Persalinan di RS Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per 1 April 2025, Benarkah?

Tren
Tanda-tanda Stroke yang Dirasakan Selepas Pukul 10 Malam, Apa Saja?

Tanda-tanda Stroke yang Dirasakan Selepas Pukul 10 Malam, Apa Saja?

Tren
Tuntutan Pencopotan Wakil Presiden Gibran, Pengamat: Tak Bisa Sembarangan!

Tuntutan Pencopotan Wakil Presiden Gibran, Pengamat: Tak Bisa Sembarangan!

Tren
Menilik Penyebab Pemadaman Listrik Terburuk di Spanyol dan Portugal

Menilik Penyebab Pemadaman Listrik Terburuk di Spanyol dan Portugal

Tren
Cara Ubah File Word ke PDF, Mudah Tidak Perlu Aplikasi Tambahan

Cara Ubah File Word ke PDF, Mudah Tidak Perlu Aplikasi Tambahan

Tren
Piyu dan Fadly Beda Kubu soal Royalti, Ini Riwayat Cekcok Padi Reborn Sebelumnya

Piyu dan Fadly Beda Kubu soal Royalti, Ini Riwayat Cekcok Padi Reborn Sebelumnya

Tren
Asteroid 4 Vesta Bakal Terlihat di Langit pada 2 Mei 2025, Bisa Disaksikan dari Indonesia?

Asteroid 4 Vesta Bakal Terlihat di Langit pada 2 Mei 2025, Bisa Disaksikan dari Indonesia?

Tren
Viral Kasus Bimbel Terlibat Kecurangan UTBK, Apa Kata Pengamat Pendidikan?

Viral Kasus Bimbel Terlibat Kecurangan UTBK, Apa Kata Pengamat Pendidikan?

Tren
Salah Pasang Foto Joki UTBK SNBT 2025, Panitia SNPMB: Human Error

Salah Pasang Foto Joki UTBK SNBT 2025, Panitia SNPMB: Human Error

Tren
Penderita Gagal Ginjal Bagikan 6 Gejala Umum yang Diabaikannya Selama Bertahun-tahun

Penderita Gagal Ginjal Bagikan 6 Gejala Umum yang Diabaikannya Selama Bertahun-tahun

Tren
Ramai soal Pulau Jawa Terasa Panas dan Pengap Tanpa Awan, Berikut Penjelasan BMKG

Ramai soal Pulau Jawa Terasa Panas dan Pengap Tanpa Awan, Berikut Penjelasan BMKG

Tren
Mati Listrik Total di Spanyol dan Portugal Kejutkan Banyak Pihak, Apa Penyebabnya?

Mati Listrik Total di Spanyol dan Portugal Kejutkan Banyak Pihak, Apa Penyebabnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau