ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

5 Penyebab BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Apa Saja?

ÓÅÓιú¼Ê.com - 22/09/2022, 15:04 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekerja atau yang disebut dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Senin, 12 September 2022.

Sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

Pemberian BSU Pekerja ini ditujukan sebagai upaya pemerintah untuk meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada masyarakat.

Baca juga: 2 Cara Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, pencairan BSU tahap pertama diberikan kepada 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 triliun.

"Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," ujarnya melalui rilis, Jumat (9/9/2022).

Anwar menegaskan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU Rp 600.000 secara bertahap mulai Senin, 12 September 2022.

Baca juga: Syarat, Cara Cek, dan Cara Daftar Penerima BLT BBM dan BSU 2022


Penyebab BSU 2022 tak kunjung cair

Tangkapan layar Instagram Kemnaker, warganet menanyakan pencairan BSU.Tangkapan layar Instagram Kemnaker Tangkapan layar Instagram Kemnaker, warganet menanyakan pencairan BSU.

Berikut 5 kemungkinan penyebab BSU Rp 600.000 tak kunjung cair:

1. Tidak memenuhi syarat

Diberitakan ÓÅÓιú¼Ê.com (21/9/2022), salah satu kemungkinan BSU Rp 600.000 tidak kunjung cair adalah karena seseorang tidak memenuhi persyaratan.

Perlu diketahui, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan BLT Pekerja Rp 600.000 dari pemerintah.

Syarat penerima BSU Rp 600.000 yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Baca juga: BLT UMKM 2022: Sasaran, Mekanisme Pencairan, dan Besarannya

2. Sudah menerima bantuan lain

Tangkapan layar notifikasi atau pemberitahuan mengenai penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022kemnaker.go.id Tangkapan layar notifikasi atau pemberitahuan mengenai penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022

Untuk bisa mendapatkan BLT Pekerja, penerima tidak diperkenankan mendapat bantuan lainnya.

Oleh karena itu, jika Anda belum juga mendapat BLT Pekerja maka ingat kembali, apakah sebelumnya merupakan penerima bantuan Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH atau bukan.

Jika iya, maka hal ini bisa jadi adalah alasan kenapa BSU Pekerja Anda tak juga cair ke rekening.

Baca juga: 6 Bansos yang Cair pada September 2022, dari BSU sampai BLT UMKM

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau