Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar AS melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Gratifikasi diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.
Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melanggar aturan.
Saat ini, KPK kini tengah berupaya menelusuri aset-aset lain yang diduga milik Rafael atas nama orang lain.
Baca juga:
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur pun mengajak masyarakat yang mengetahui aset Rafael untuk melaporkannya kepada KPK.
"Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya," kata Guntur, dikutip dari .
"Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu," sambungnya.
Kasus yang menyeret Rafael ini merupakan buntut panjang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio.
Penganiayaan itu dilakukan Mario pada 20 Februari 2023 dengan korban seorang anak dari anggota GP Ansor.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami koma selama kurang lebih satu bulan. Sementara Mario, saat ini tengah menjalani proses sidang kasus penganiayaan tersebut.
(Sumber: 优游国际.com/Syakirun Ni'am | Editor: Icha Rastika, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.