KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia sedang darurat judi online.
Oleh karena itu, pihaknya juga meminta masyarakat ikut aktif dalam memberantas praktik judi online tersebut.
"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini," kata Budi dikutip dari, Rabu (23/8/2023).
Menkominfo juga mengungkapkan bahwa sudah banyak anak-anak dan remaja yang menjadi korban judi online.
"Generasi muda dan masyarakat Indonesia harus kita selamatkan dari praktik yang menyengsarakan rakyat ini," tambah dia.
Baca juga: Respons Kominfo soal Banyaknya Situs Pemerintah yang Jadi Sasaran Peretasan Judi Online
Lantas, apa saja bahaya judi online bagi remaja?
Baca juga: Saat Laman Pemerintah Ramai-ramai Berubah Jadi Situs Judi Online...
Psikolog Klinis Personal Growth Shierlen Octavia menyampaikan, secara khusus remaja merupakan kelompok usia yang rentan mengalami kecanduan judi online.
Ini karena, bagian otak yang diperlukan untuk bisa berpikir panjang dan kritis belum benar-benar matang.
Oleh karena itu, anak-anak remaja menjadi lebih impulsif dalam mengikuti kehendak tanpa pertimbangan, salah satunya dalam praktik judi online.
"Judi online bagi remaja yang sudah kecanduan dapat memberikan dampak yang berbahaya dalam berbagai aspek," ujar Shierlen kepada 优游国际.com, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Ramai soal Website Pemerintah Jadi Iklan Situs Judi Online, Ada Apa?
Shierlen mengungkapan beberapa bahaya judi online bagi remaja, di antaranya:
Ketika seseorang sudah mengalami kecanduan judi online, maka aktivitas fisik mereka cenderung akan menurun seperti halnya dalam berolahraga.
Hal tersebut lantaran, waktu mereka akan jauh berkurang karena dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online tersebut.
"Mereka juga dapat menerapkan pola hidup yang tidak sehat seperti tidak makan teratur dan tidur cukup, yang dapat berisiko menyebabkan timbulnya penyakit-penyakit lainnya di masa depan," ungkap Shierlen.
Baca juga: Ramai soal Situs yang Diduga Judi Online Terdaftar di PSE, Begini Penjelasan Kominfo
Selanjutnya, bahaya judi online juga bila dilihat dari aspek sosial.