ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Respons TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran soal Putusan MKMK

ÓÅÓιú¼Ê.com - 08/11/2023, 09:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengeluarkan putusan mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman pada Selasa (7/11/2023).

Dalam putusannya, MKMK menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip dari tayangan YouTube , Selasa (7/11/2023).

MKMK menyatakan, Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

Pelanggaran terhadap kode etik tersebut terkait dengan perkara Nomor 90/PUU/XXI/20230 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Putusan perkara ini memuluskan langkah putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi cawapres Prabowo.

Kendati demikian, MKMK menyatakan tak bisa mengubah putusan perkara tersebut karena keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Keputusan MKMK tersebut mengundang respons dari berbagai pihak, tak terkecuali Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Lalu, apa respons mereka?

Baca juga: Putusan MKMK: Langgar Etik Berat Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK

Respons TPN Ganjar-Mahfud

Ketua TPN Arsjad Rasjid menilai, putusan MKMK semakin menegaskan bahwa Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya melanggar etik dalam memutuskan perkara soal batas usia capres-cawapres.

Putusan MKMK mengonfirmasi pelanggaran berat yang yang dilakukan hakim MK dalam memutuskan perkara batas usia cawapres,” kata Arsjad, dikutip dari , Selasa (7/11/2023).

Pihaknya mengapresiasi putusan MKMK yang sudah menyatakan Anwar Usman bersalah dan melanggar etika profesi, melanggar asas konflik kepentingan, dan menjadikan MK sebagai mahkamah yang mengakomodasi kepentingan keluarga.

"Alhamdulillah wasyukurillah, MKMK memulihkan kembali martabat MK sebagai penjaga konstitusi," ucap Arsjad.

Kendati demikian, TPN Ganjar-Mahfud berharap agar MKMK memutuskan Anwar Usman diberhentikan juga sebagai hakim konstitusi. Selain itu, TPN juga berharap ada peluang MKMK membuka atau mengubah putusan perkara Nomor 90/PUU/XXI/20230.

"Tapi, MKMK menyatakan tak akan mempertimbangkan peluang perubahan putusan MK Nomor 90," ujar Arsjad.

Namun, dia bersyukur Anwar Usman tak diperbolehkan lagi memeriksa perkara pemilu, pilpres maupun pilkada selama ada potensi konflik kepentingan.

Baca juga: Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, Ini Daftar Kode Etik yang Dilanggar

Halaman:


Terkini Lainnya

Minat Vasektomi Minim di Indonesia, Dokter Ini Sebut Beberapa Faktornya…

Minat Vasektomi Minim di Indonesia, Dokter Ini Sebut Beberapa Faktornya…

Tren
Apakah Vasektomi Menyakitkan? Simak Penjelasan Dokter Ini…

Apakah Vasektomi Menyakitkan? Simak Penjelasan Dokter Ini…

Tren
Memahami Hipertensi Resisten: Ketika Tekanan Darah Tinggi Sulit Diturunkan

Memahami Hipertensi Resisten: Ketika Tekanan Darah Tinggi Sulit Diturunkan

Tren
Bali 'Blackout' Hari Ini, PLN: Dipicu Kabel Bawah Laut yang Rusak

Bali "Blackout" Hari Ini, PLN: Dipicu Kabel Bawah Laut yang Rusak

Tren
Viral, Video Ketok Palu untuk Atasi Sakit Punggung, Ini Tanggapan Dokter Ortopedi

Viral, Video Ketok Palu untuk Atasi Sakit Punggung, Ini Tanggapan Dokter Ortopedi

Tren
Kronologi Bali Blackout Hari Ini: Listrik Mendadak Padam, PLTU Diduga Gangguan

Kronologi Bali Blackout Hari Ini: Listrik Mendadak Padam, PLTU Diduga Gangguan

Tren
Arkeolog Temukan Harta Karun di Makam Kuno yang Belum Tersentuh Sama Sekali

Arkeolog Temukan Harta Karun di Makam Kuno yang Belum Tersentuh Sama Sekali

Tren
Donald Trump Jadi Sorotan Perayaan May Day di Banyak Negara, Kenapa?

Donald Trump Jadi Sorotan Perayaan May Day di Banyak Negara, Kenapa?

Tren
BMKG: Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Tidak Serentak, Berikut Daftar Wilayahnya

BMKG: Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Tidak Serentak, Berikut Daftar Wilayahnya

Tren
Media Asing Soroti Bali 'Blackout' Hari Ini, Apa Kata Mereka?

Media Asing Soroti Bali "Blackout" Hari Ini, Apa Kata Mereka?

Tren
Bukan Hanya Gula, Makanan Ini Juga Bisa Picu Diabetes Menurut Dokter

Bukan Hanya Gula, Makanan Ini Juga Bisa Picu Diabetes Menurut Dokter

Tren
Studi Baru: Sering Gunakan Emoji Jadi Salah Satu Ciri Orang Narsistik

Studi Baru: Sering Gunakan Emoji Jadi Salah Satu Ciri Orang Narsistik

Tren
Kaki Kiri Pria di Hong Kong Ini Diamputasi Usai Jalani Akupuntur, Kok Bisa?

Kaki Kiri Pria di Hong Kong Ini Diamputasi Usai Jalani Akupuntur, Kok Bisa?

Tren
Tanda-tanda Gula Darah Tinggi di Malam Hari yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda-tanda Gula Darah Tinggi di Malam Hari yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Dedi Mulyadi Rencanakan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Berapa Biayanya?

Dedi Mulyadi Rencanakan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Berapa Biayanya?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau