ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Ahmad Dhani Ingatkan Judika Pernah Lakukan Direct License, Apa itu?

ÓÅÓιú¼Ê.com - 22/03/2025, 11:00 WIB
Intan Maharani,
Resa Eka Ayu Sartika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ahmad Dhani, musisi sekaligus politikus yang kini menjabat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingatkan Judika tentang praktik direct license yang pernah dilakukan penyanyi tersebut.

Pentolan Dewa 19 itu bahkan mengklaim mempunyai bukti transfer uang dari Judika. Ia pun memajang bukti transfer itu pada feeds di media sosial Instagram.

Baca juga: Awal Mula Agnez Mo Berseteru dengan Ahmad Dhani Buntut Lagu Ari Bias

"Untung ada chatnya, chatnya saya masukin IG. Itu ada tanggalnya kan, entah setahun lalu. Tapi jelas, awalnya (unggah bukti transfer) saya memberi apresiasi pada Judika yang sudah melakukan direct license," ujar Ahmad Dhani seperti yang dikutip dari video YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita, pada Jumat (21/3/2025).

Di sisi lain, Judika mengaku tidak pernah melakukan direct licensing yang dengan cepat menuai respons dari Dhani.

"LAH, LUPA INGATAN apa ga paham arti Direct Lisencing," tulis Dhani lewat akun Instagram @ahmaddhaniofficial yang dikutip dari ÓÅÓιú¼Ê.com.

Selanjutnya, Dhani mengambil langkah dengan mengunggah ulang video Judika mengaku memberikan sejumlah uang setelah menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Artinya, Judika membayar Dhani sebagai pencipta lagu "Kangen" dan "Kamulah Satu-satunya" yang dibawakan atas permintaan klien.

Dalam hal ini, Judika dituduh melakukan direct licensing karena telah memberikan sejumlah uang untuk Dhani.

Apa sebenarnya direct licensing yang menjadi permasalahan antara Ahmad Dhani dan Judika?

Sekma direct license dalam pembayaran royalti

Mengutip dari laman resmi Radio Republik Indonesia (RRI), sistem direct license merupakan sistem pembagian royalti di mana pencipta lagu bisa berdiskusi langsung dengan pengguna hak cipta.

Mudahnya, sistem ini memungkinkan seorang penyanyi bisa langsung membayar royalti kepada pencipta lagu tanpa perantara.

Pada 2024 lalu, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah memberikan pernyataan tegas untuk menolak praktik direct licensing.

Mereka menganggap bahwa sistem ini menyalahi Undang-Undang Hak Cipta.

"LMKN ini tegas ya, LMKN menolak sikap yang bertentangan dengan Undang-Undang itu," kata Ketua LMKN Dharma Oratmangun pada 5 Maret 2024 seperti yang dilansir dari ÓÅÓιú¼Ê.com.

Baca juga: Soal Aturan Royalti Lagu dan Musik, Begini Teknisnya

Secara khusus, Dharma menjelaskan bahwa direct licensing bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lebih spesifik lagi, praktik ini tidak sesuai dengan Pasal 87.

Halaman:


Terkini Lainnya

Minat Vasektomi Minim di Indonesia, Dokter Ini Sebut Beberapa Faktornya…

Minat Vasektomi Minim di Indonesia, Dokter Ini Sebut Beberapa Faktornya…

Tren
Apakah Vasektomi Menyakitkan? Simak Penjelasan Dokter Ini…

Apakah Vasektomi Menyakitkan? Simak Penjelasan Dokter Ini…

Tren
Memahami Hipertensi Resisten: Ketika Tekanan Darah Tinggi Sulit Diturunkan

Memahami Hipertensi Resisten: Ketika Tekanan Darah Tinggi Sulit Diturunkan

Tren
Bali 'Blackout' Hari Ini, PLN: Dipicu Kabel Bawah Laut yang Rusak

Bali "Blackout" Hari Ini, PLN: Dipicu Kabel Bawah Laut yang Rusak

Tren
Viral, Video Ketok Palu untuk Atasi Sakit Punggung, Ini Tanggapan Dokter Ortopedi

Viral, Video Ketok Palu untuk Atasi Sakit Punggung, Ini Tanggapan Dokter Ortopedi

Tren
Kronologi Bali Blackout Hari Ini: Listrik Mendadak Padam, PLTU Diduga Gangguan

Kronologi Bali Blackout Hari Ini: Listrik Mendadak Padam, PLTU Diduga Gangguan

Tren
Arkeolog Temukan Harta Karun di Makam Kuno yang Belum Tersentuh Sama Sekali

Arkeolog Temukan Harta Karun di Makam Kuno yang Belum Tersentuh Sama Sekali

Tren
Donald Trump Jadi Sorotan Perayaan May Day di Banyak Negara, Kenapa?

Donald Trump Jadi Sorotan Perayaan May Day di Banyak Negara, Kenapa?

Tren
BMKG: Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Tidak Serentak, Berikut Daftar Wilayahnya

BMKG: Puncak Musim Kemarau 2025 Diprediksi Tidak Serentak, Berikut Daftar Wilayahnya

Tren
Media Asing Soroti Bali 'Blackout' Hari Ini, Apa Kata Mereka?

Media Asing Soroti Bali "Blackout" Hari Ini, Apa Kata Mereka?

Tren
Bukan Hanya Gula, Makanan Ini Juga Bisa Picu Diabetes Menurut Dokter

Bukan Hanya Gula, Makanan Ini Juga Bisa Picu Diabetes Menurut Dokter

Tren
Studi Baru: Sering Gunakan Emoji Jadi Salah Satu Ciri Orang Narsistik

Studi Baru: Sering Gunakan Emoji Jadi Salah Satu Ciri Orang Narsistik

Tren
Kaki Kiri Pria di Hong Kong Ini Diamputasi Usai Jalani Akupuntur, Kok Bisa?

Kaki Kiri Pria di Hong Kong Ini Diamputasi Usai Jalani Akupuntur, Kok Bisa?

Tren
Tanda-tanda Gula Darah Tinggi di Malam Hari yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda-tanda Gula Darah Tinggi di Malam Hari yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Dedi Mulyadi Rencanakan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Berapa Biayanya?

Dedi Mulyadi Rencanakan Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos di Jabar, Berapa Biayanya?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau