KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah menargetkan kenaikan penerimaan zakat fitrah pada tahun 2025.
Untuk diketahui, zakat fitrah merupakan kewajiban umat Islam sebelum mengakhiri Ramadan. Semakin dekat dengan akhir Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, maka batas pembayaran zakat juga mencapai akhir.
Baca juga: Apa Beda Zakat Fitrah dan Zakat Mal? Ini Penjelasannya
Dilansir dari rilis resmi kemenag.go.id, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad menyampaikan bahwa target kenaikan zakat diangka 10 persen.
Saat ini, zakat yang dibayarkan telah mencapai Rp 42 triliun. Namun, jumlah itu masih jauh di bawah potensi maksimal yang diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp 327 triliun.
"Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari angka sebelumnya," ungkap Abu Rokhmad.
Nantinya, distribusi zakat tersebut akan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran.
"Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya," tuturnya.
Selain Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga menargetkan kenaikan penerimaan zakat fitrah hingga 15 persen.
Pada tahun 2025 ini, BAZNAS menargetkan zakat yang diterima akan mencapai Rp14,09 miliar.
Sedangkan pada tahun 2024 lalu, BAZNAS telah menghimpun zakat sebesar Rp12.253.597.374 seperti yang tertera pada laman resminya.
Zakat fitrah bisa dibayarkan secara langsung di masjid-masjid sekitar. Namun, kini banyak lembaga resmi untuk menyalurkan zakat yang bisa dibayarkan secara online.
Melansir dari laman resmi Kemenag, terdapat 45 daftar lembaga amil zakat (LAZ) berskala nasional yang sudah memiliki izin operasional.
LAZ berskala nasional yang sudah mengantongi izin Kemenag antara lain:
1. LAZ Rumah Zakat Indonesia
2. LAZ Daarut Tauhid Peduli
3. LAZ Perkumpulan Persatuan Islam (PERSIS)
4. LAZ Rumah Yatim Ar-Rohman Indonesia
5. LAZ Panti Yatim Indonesia Al Fajr
6. LAZ Yayasan Rumah Amal
7. LAZ Yayasan Abul Yatama Indonesia
8. LAZ Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadaqah Nahdatul Ulama
9. LAZ Muhammadiyah
10. LAZ Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia