KOMPAS.com - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Moch. Salim Somad menegaskan pembelajaran selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi tetap harus relevan dengan kurikulum.
Kendati demikian, kata Salim, sekolah bisa mengombinasikannya dengan nilai-nilai keagamaan dan menyesuaikan metode pembelajaran.
"Materi yang diberikan harus tetap relevan dengan kurikulum yang berlaku serta dapat diperkaya nilai-nilai dari makna ibadah di bulan Ramadhan," kata Salim dikutip dari akun YouTube Direktorat Sekolah Dasar, Sabtu (22/2/2025).
Salim juga menyarankan sekolah untuk mempersingkat waktu belajat agar tidak membebani siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025, Catat Tanggalnya!
Kemudian, memilih variasi metode pembelajaran agar tidak monoton sehingga siswa tidak mudah bosan saat belajar.
"Sehingga peserta didik tidak mudah bosan dan bahkan menjadikan belajar menjadi sebuah kebutuhan. Tidak hanya menggugurkan kewajiban," ujarnya.
Selain itu, Salim juga mengimbau guru untuk tetap objektif dalam memberi penilaian tanpa harus membebani siswa.
Sebelumnya, pemerintah telah mengatur jadwal libur dan skema pembelajaran siswa selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 masehi.
Jadwal dan aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah pada bulan Ramadhan, Selasa (21/1/2025).
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa selama Ramadhan, siswa perlu mengikuti beberapa kegiatan baik itu di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Berikut kegiatan yang harus dilakukan siswa selama Ramadhan 2025 berdasarkan SE Tiga Menteri:
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadhan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dankegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian.
Baca juga: Kemenag Siapkan Program Belajar Siswa Madrasah Selama Libur Sekolah Ramadhan 2025
Kegiatan itu meliputi:
1. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, taqwa, dan akhlak mulia.
2. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.