KOMPAS..com - Pemerintah akan segera menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang direncanakan pada Mei 2025.
Sistem Penerimaan Murid Baru yang selanjutnya disingkat SPMB merupakan keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua
Pelaksanaan SPMB diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2025.
SPMB bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili, meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, mendorong peningkatan prestasi murid; dan mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid.
Baca juga: Syarat Daftar SPMB 2025 Jalur Afirmasi, Siswa dan Orangtua Wajib Tahu
Pelaksanaan SPMB dilakukan obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Sistem penerimaan ini terbuka untuk semua jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA yang memenuhi persyaratan yang ditentukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dikutip dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2026, persyaratan SPMB terbagi menjadi dua yakni persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umum meliputi batasan usia untuk mendaftar sekolah. Sementara syarat khusus adalah syarat yang ada di setiap jalur SPMB.
Pada SPMB nanti akan ada empat jalur yang bisa dipilih oleh siswa yang ingin ikut SPMB 2025 antara lain jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi atau perpindahan orangtua.
Salah satu jalur SPMB yang bisa dipilih oleh para orangtua murid adalah jalur mutasi.
Jalur mutasi adalah jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Untuk mendaftar SPMB jalur mutasi, orangtua harus menyimak syarat umum dan khusus. Berikut syarat khusus pemdaftaran jalur mutasi di SPMB 2025:
Persyaratan khusus pada jalur mutasi bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali harus memiliki:
Baca juga: SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur
Persyaratan khusus pada jalur mutasi bagi calon murid yang berasal dari anak guru harus memiliki:
Kendati demikian, pendaftar setiap jenjang pendidikan juga harus memenuhi syarat umum pendaftaran SPMB 2025