KOMPAS.com – Menjadi dokter masih menjadi cita-cita banyak anak muda Indonesia. Tak hanya prestisius, profesi ini juga dianggap memiliki dedikasi tinggi terhadap kemanusiaan.
Universitas Hasanuddin (Unhas), sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia Timur, menjadi salah satu destinasi favorit bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan di bidang kedokteran.
Universitas Hasanuddin (Unhas) adalah salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terkemuka di Indonesia yang berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan pemeringkatan Times Higher Education World University Rankings (THE WUR) 2025 untuk bidang Kedokteran dan Kedokteran Gigi, Unhas berhasil menempati peringkat ke-8 di tingkat nasional.
Baca juga: Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains
Unhas menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terbagi dalam beberapa kelompok, disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Sistem ini berlaku untuk seluruh program studi, termasuk Kedokteran, Kedokteran Hewan, dan Pendidikan Dokter Gigi.
Unhas juga menerapkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) bagi para mahasiswanya. BKT ini adalah total biaya operasional tahunan yang diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran mahasiswa di program studi perguruan tinggi negeri (PTN).
Nilai BKT ditetapkan berdasarkan kebutuhan masing-masing program studi tanpa memperhitungkan bantuan atau subsidi dari pemerintah.
Baca juga: Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat
Sementara itu, Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah bagian dari BKT yang menjadi tanggungan mahasiswa.
Besarannya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa, sedangkan sisanya ditutupi oleh pemerintah melalui skema subsidi.
Kelompok UKT ditentukan berdasarkan hasil verifikasi data ekonomi keluarga mahasiswa yang bersangkutan. Artinya, tidak semua mahasiswa membayar biaya penuh.
Siswa yang lolos ke PTN (perguruan tinggi negeri) lewat jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) hanya wajib membayar biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Tetapi siswa yang diterima di PTN lewat jalur mandiri 2025, selain biaya UKT juga wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau disebut juga dengan uang pangkal.
Berikut ini rincian biaya kuliah untuk tiga program studi di bawah fakultas rumpun kedokteran di Unhas:
Program studi ini memiliki Biaya Kuliah Tunggal (BKT) sebesar Rp 41.120.000 per semester.