KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah resmi melarang kegiatan wisuda atau perpisahan di setiap jenjang sekolah di Jawa Barat.
Tidak hanya itu, Dedi juga melarang dilakukan study tour oleh sekolah. Hal itu tertuang Surat Edaran (SE) bernomor 43/PK.03.04/KESRA yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan peserta didik di wilayah Jawa Barat.
Salah satu alasan Dedi Mulyadi melarang rangkaian perpisahan di sekolah karena dinilai tidak memiliki esensi dan akan memberatkan orangtua siswa.
Lantas seperti apa perpisahan atau wisuda sekolah yang diinginkan oleh Dedi Mulyadi?
Baca juga: Pemprov Jabar Keluarkan Aturan soal Study Tour, Outing, dan Larangan Wisuda
Dedi memang memiliki kriteria khusus seperti apa perpisahan yang boleh dilakukan sekolah dan siswa.
Kriteria itu antara lain perpisahan yang murah, meriah, namun tetap megah dan berkesan bagi siswa-siswa.
"Perpisahan yang murah, meriah, tapi megah, itulah kebanggaan saya saat ini. Saya sangat menikmati tayangan-tayangan videonya, menggugah, membuat air mata saya jatuh," kata Dedi dikutip dari .com, Jumat (9/5/2025).
Menurut Dedi, larangan perayaan wisuda dan perpisahan bisa memicu kreativitas siswa dalam mengekspresikan momen perpisahan.
Oleh karena itu Dedi menyelenggarakan lomba video perpisahan sekolah kreatif bagi siswa-siswi di Jawa Barat, dengan total hadiah mencapai Rp 165 juta.
Baca juga: Pro Kontra Memasukkan Siswa Nakal ke Barak Militer Selama 6 Bulan
Dedi menuturkan, anak-anak Jawa Barat memiliki jiwa kreatif dan prospek masa depan yang hebat. Ia pun mendorong, anak-anak sekolah di Jawa Barat untuk terus berkiprah dan berkarya.
Berikut syarat ikut lomba video perpisahan dari Dedi Mulyadi:
1. Video diunggah di seluruh media sosial resmi sekolah (YouTube, Instagram, dan TikTok).
2. Durasi video: 60–120 detik.
3. Video berformat landscape dengan rasio 16:9.
4. Konten video menggambarkan momen perpisahan yang sederhana, kreatif, dan menyentuh.