优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia, Ini Alasan dan Respons TNI AL

优游国际.com - 09/05/2025, 21:08 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com – Jagat media sosial TikTok tengah diramaikan oleh kemunculan video seorang pria asal Indonesia yang kini menjadi tentara Rusia. Video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok @zsto**** pada Kamis (8/5/2025).

Dalam unggahan tersebut, pria itu mengaku dulunya pernah menjadi prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (AL) sebelum bergabung dengan militer Rusia.

Ia bahkan menyertakan foto saat berada di depan tulisan “Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar)” serta potret dirinya mengenakan seragam tempur militer Rusia.

“iya memang dulu marinir sekarang bertempur bersama rusia di ukraina,” tulisnya dalam keterangan video. Kolom komentar dalam unggahan itu kini telah dibatasi.

Lantas, bagaimana tanggapan TNI AL terkait kabar ini?

Konfirmasi dari TNI AL

Baca juga: TNI AL Buka Suara soal Pecatan Marinir Jadi Tentara Rusia, Kok Bisa?

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah mantan prajurit Marinir.

Ia mengungkapkan identitas pria itu sebagai Serda Satria Arta Kumbara, dengan Nomor Registrasi Pokok (NRP) 111026.

“Mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir),” ujar Wira saat dikutip dari 优游国际.com, Jumat (9/5/2025).

Wira menjelaskan bahwa Satria telah dipecat dari dinas kemiliteran akibat desersi, yakni tindakan meninggalkan tugas tanpa izin melebihi batas waktu yang ditentukan.

Dalam konteks militer, desersi merupakan pelanggaran serius karena menunjukkan ketidakhadiran tanpa izin selama lebih dari 30 hari.

Alasan Pemecatan

Menurut penjelasan Wira, Satria dinyatakan melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 dan hingga kini masih berstatus demikian. Ia meninggalkan tugas militernya tanpa pemberitahuan atau izin resmi.

Baca juga: Ukraina Selidiki Laporan Tentara Rusia Tembaki Warga Sipil di Kota Garis Depan Selydove

Atas perbuatannya, Satria diadili oleh Pengadilan Militer II-8 Jakarta melalui sidang in absentia, yakni persidangan yang digelar tanpa kehadiran terdakwa.

“Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023,” kata Wira.

Namun, ia tidak merinci apakah Satria sudah menjalani hukuman pidana yang dijatuhkan tersebut.

Sumber: 优游国际.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Pinjol Legal Per Mei 2025, Tersisa 96 Perusahaan Terdaftar di OJK

Daftar Pinjol Legal Per Mei 2025, Tersisa 96 Perusahaan Terdaftar di OJK

Sumatera Utara
Pakistan Luncurkan Operasi Militer terhadap India, Targetkan Beberapa Fasilitas Strategis

Pakistan Luncurkan Operasi Militer terhadap India, Targetkan Beberapa Fasilitas Strategis

Sulawesi Selatan
Dedi Mulyadi Sebut Pemabuk hingga Preman Masuk Barak Militer Juni 2025

Dedi Mulyadi Sebut Pemabuk hingga Preman Masuk Barak Militer Juni 2025

Jawa Barat
Anggaran KPU Disorot: Jet Pribadi, Mobil Mewah, hingga Apartemen

Anggaran KPU Disorot: Jet Pribadi, Mobil Mewah, hingga Apartemen

Sumatera Utara
Hati-hati, Ini 12 Suplemen dan Obat yang Bisa Merusak Ginjal

Hati-hati, Ini 12 Suplemen dan Obat yang Bisa Merusak Ginjal

Sulawesi Selatan
Mahfud MD Buka-Bukaan soal Pencopotan Gibran

Mahfud MD Buka-Bukaan soal Pencopotan Gibran

Kalimantan Timur
Sudah Disegel, Kenapa Gudang Milik Jan Hwa Diana Masih Beroperasi?

Sudah Disegel, Kenapa Gudang Milik Jan Hwa Diana Masih Beroperasi?

Jawa Timur
Harga Emas Hari Ini 10 Mei 2025 Turun Lagi, tapi Antam Masih di Atas Rp 2 Juta

Harga Emas Hari Ini 10 Mei 2025 Turun Lagi, tapi Antam Masih di Atas Rp 2 Juta

Kalimantan Timur
Cerita Ibu di Tasikmalaya Ubah 鈥淟imbah鈥 Ikan Jadi Camilan hingga Ekspor ke Hong Kong

Cerita Ibu di Tasikmalaya Ubah 鈥淟imbah鈥 Ikan Jadi Camilan hingga Ekspor ke Hong Kong

Jawa Barat
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Jawa Timur
Babak Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM hingga Pembimbing Skripsi Digugat ke PN Sleman

Babak Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM hingga Pembimbing Skripsi Digugat ke PN Sleman

Jawa Tengah
Viral Video Eks Marinir Gabung Rusia, Ini Klarifikasi TNI AL

Viral Video Eks Marinir Gabung Rusia, Ini Klarifikasi TNI AL

Jawa Timur
Duduk Perkara Penangkapan Mahasiswi ITB karena Meme Jokowi dan Prabowo

Duduk Perkara Penangkapan Mahasiswi ITB karena Meme Jokowi dan Prabowo

Jawa Barat
Kalender Jawa Hari Ini Sabtu, 10 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Islam

Kalender Jawa Hari Ini Sabtu, 10 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Islam

Jawa Tengah
Jadwal KRL Jogja-Solo Mei 2025 ke Arah Solo di Long Weekend Libur Waisak

Jadwal KRL Jogja-Solo Mei 2025 ke Arah Solo di Long Weekend Libur Waisak

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.

Terpopuler

1
2
3
4
5
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau