优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Viral Video Eks Marinir Gabung Rusia, Ini Klarifikasi TNI AL

优游国际.com - 10/05/2025, 06:12 WIB
Tim 优游国际.com,
Tri Indriawati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) memberikan klarifikasi mengenai sebuah unggahan viral di akun TikTok @zs***689, yang mengklaim ia adalah mantan anggota marinir Indonesia dan kini berpartisipasi dalam operasi militer di Rusia.

Dalam unggahan tersebut, terdapat dua foto yang menampilkan seorang pria mengenakan seragam militer Rusia dan satu foto lainnya dengan seragam TNI AL beserta baret ungu yang merupakan ciri khas dari Marinir.

Baca juga: Dari Laut ke Ladang, TNI AL Tanam Kedelai di Bogor dan Lampung demi Ketahanan Pangan

Lantas, siapakah pria itu dan benarkah ia merupakan mantan prajurit TNI AL?

Siapa Eks Marinir TNI AL yang Gabung Militer Rusia Itu?

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady, membenarkan bahwa pria dalam unggahan TikTok itu adalah eks marinir TNI AL.

I Made Wira mengonfirmasi bahwa pria dalam foto yang viral di TikTok itu adalah Satria Arta Kumbara, seorang mantan prajurit Marinir dengan nomor registrasi prajurit (NRP) 111026.

Wira menjelaskan bahwa Satria telah melakukan desersi sejak 13 Juni 2022, sehingga dipecat dari TNI AL.

"Satria dipecat dari dinas militer karena meninggalkan tugas tanpa izin," ungkap Wira kepada wartawan pada Jumat (9/5/2025).

Apa Hukuman yang Diterima Satria?

Lebih lanjut, Kadispenal menjelaskan bahwa Pengadilan Militer II-8 Jakarta telah menjatuhkan hukuman in absentia berupa satu tahun penjara serta tambahan hukuman pemecatan terhadap Satria.

Putusan in absentia adalah keputusan hukum yang dikeluarkan tanpa kehadiran terdakwa dalam sidang.

Baca juga: Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia, Ini Alasan dan Respons TNI AL

Putusan yang dijatuhkan terhadap Satria sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Namun, Kadispenal tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah Satria telah menjalani hukuman penjara atau tidak.

"Keputusan ini berdasarkan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang dikeluarkan pada 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada 17 April 2023," tutup Kadispenal.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahkamah Agung Mutasi 41 Hakim Tinggi, Siapa Saja dan Apa Tujuannya?

Mahkamah Agung Mutasi 41 Hakim Tinggi, Siapa Saja dan Apa Tujuannya?

Jawa Tengah
Kartu ATM Tertelan, Warga Yogyakarta Jadi Korban Skimming dan Kehilangan Rp 17,5 Juta

Kartu ATM Tertelan, Warga Yogyakarta Jadi Korban Skimming dan Kehilangan Rp 17,5 Juta

Jawa Timur
Kasus ATM Warga Yogya Dibobol Rp 17,5 Juta: Ini 10 Tips Hindari Penipuan dan Aman Bertransaksi

Kasus ATM Warga Yogya Dibobol Rp 17,5 Juta: Ini 10 Tips Hindari Penipuan dan Aman Bertransaksi

Jawa Barat
Respons Serangan India, Pakistan Luncurkan Operasi Bunyan ul Marsoos

Respons Serangan India, Pakistan Luncurkan Operasi Bunyan ul Marsoos

Sulawesi Selatan
DPR Temukan Anggaran Helikopter hingga Mobil Mewah untuk KPU

DPR Temukan Anggaran Helikopter hingga Mobil Mewah untuk KPU

Kalimantan Timur
Update Kualitas Udara di Jawa Barat: Analisis Terbaru 10 Mei 2025

Update Kualitas Udara di Jawa Barat: Analisis Terbaru 10 Mei 2025

Jawa Barat
11 Makanan Sehat untuk Meningkatkan Kesehatan Pembuluh Darah

11 Makanan Sehat untuk Meningkatkan Kesehatan Pembuluh Darah

Jawa Timur
Kasus Meme Prabowo Jokowi, Amnesty Kecam Langkah Polisi Tangkap Mahasiswa ITB

Kasus Meme Prabowo Jokowi, Amnesty Kecam Langkah Polisi Tangkap Mahasiswa ITB

Jawa Timur
7 Fakta Mengejutkan Kasus Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan

7 Fakta Mengejutkan Kasus Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan

Sumatera Utara
Polisi Tegur Sopir Truk yang Mandikan Ratusan Babi di Irigasi Pantura Indramayu

Polisi Tegur Sopir Truk yang Mandikan Ratusan Babi di Irigasi Pantura Indramayu

Jawa Barat
Saat Ijazah Jokowi Akhirnya Diserahkan ke Penyidik...

Saat Ijazah Jokowi Akhirnya Diserahkan ke Penyidik...

Sumatera Utara
Perjalanan Kasus Jan Hwa Diana, dari Penahanan Ijazah hingga Tersangka Perusakan Mobil

Perjalanan Kasus Jan Hwa Diana, dari Penahanan Ijazah hingga Tersangka Perusakan Mobil

Jawa Timur
Indeks Kualitas Udara di Sumatera Utara Hari Ini, 10 Mei 2025

Indeks Kualitas Udara di Sumatera Utara Hari Ini, 10 Mei 2025

Sumatera Utara
Mengenal TBC dan Vaksin Generasi Terbaru untuk Mencegahnya

Mengenal TBC dan Vaksin Generasi Terbaru untuk Mencegahnya

Jawa Barat
Tragis, Mayat Bayi Dikirim via Ojol di Medan, Terungkap Hasil Hubungan Inses Kakak-Adik

Tragis, Mayat Bayi Dikirim via Ojol di Medan, Terungkap Hasil Hubungan Inses Kakak-Adik

Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau