KOMPAS.com - Gugatan hukum yang diajukan oleh mantan drummer KotaK, Posan Tobing, terhadap keabsahan band rock tersebut resmi dinyatakan gugur oleh pengadilan.
Meski begitu, Posan menegaskan bahwa gugatan mereka tidak kalah secara materi, melainkan hanya gugur dari sisi formalitas.
“Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? yang diumumkan apa??? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik,” tulis Posan dalam unggahan Insta Story pada Minggu (18/5/2025).
Posan mengeklaim bahwa pokok perkara belum sempat diperiksa oleh pengadilan, yang artinya substansi gugatan belum ditolak secara hukum.
“Orang bisa lo bohongin, tapi hati kecil loe sama Tuhan loe mana bisa loe boongin,” lanjutnya.
Eksepsi KotaK Diterima, Gugatan Tak Dapat Diperiksa
Pihak band KotaK, melalui gitaris Cella, menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman telah menerima eksepsi mereka pada 13 Maret 2025.
Dalam putusannya, pengadilan menyebut gugatan tidak dapat diperiksa karena alasan kewenangan.
Para penggugat—Posan Tobing, Icez, dan Pare—kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta, namun hasilnya tetap tidak berpihak pada mereka. Banding tersebut ditolak pada 15 Mei 2025.
Dengan demikian, formasi KotaK saat ini yang terdiri dari Cella, Tantri, dan Chua tetap diakui secara hukum dalam konteks administratif.
Posan Pertanyakan Klaim Keabsahan KotaK
Meski kalah di pengadilan, Posan mempertanyakan klaim sah secara hukum dari pihak KotaK.
Menurutnya, keputusan pengadilan hanya memperkuat aspek administratif, bukan menyangkut keabsahan pendirian band secara utuh.
Ia menuding KotaK telah membelokkan makna putusan untuk kepentingan pencitraan.
Konflik internal ini mencuat sejak November 2024 ketika Posan, Icez, dan Pare menggugat status KotaK.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak penggugat mengenai langkah hukum selanjutnya.
Sejarah dan Perjalanan Band KotaK
KotaK adalah band rock asal Indonesia yang dibentuk pada 27 September 2004 melalui ajang The Dream Band.
Formasi awalnya mencakup Pare (vokal), Icez (bass), Cella (gitar), dan Posan (drum). Nama “KotaK” dipilih sebagai simbol dari empat sisi yang bersatu dalam musik.
Setelah merilis album debut KotaK (2005), Pare dan Icez keluar dari band dan digantikan oleh Tantri dan Chua.
Formasi ini membawa popularitas besar lewat album KotaK Kedua (2008) dan lagu-lagu hits, seperti “Beraksi” dan “Masih Cinta”.
Band ini terus berkembang dengan merilis album seperti Energi, Terbaik, dan Identitas.
KotaK juga pernah berkolaborasi dengan band internasional Simple Plan dalam lagu “Jet Lag”. Saat ini, KotaK beranggotakan Cella, Tantri, dan Chua, serta masih aktif di dunia musik dengan dukungan fanatik dari para Kerabat KotaK.
Sumber:
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dengan judul Posan Tobing vs KotaK: Gugatan Gugur, Emosi Meledak di Instagram, Klik untuk baca:
/jawa-timur/read/2025/05/19/112240488/gugatan-posan-tobing-terhadap-band-kotak-gugur-emosi-dilampiaskan-di