优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Siapa Saja yang Bisa Menonaktifkan NPWP? Ini Aturannya

优游国际.com - 19/02/2025, 10:31 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak sebagai alat administrasi perpajakan.

Setiap individu atau badan yang terdaftar sebagai wajib pajak memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun, dalam kondisi tertentu, wajib pajak dapat mengajukan permohonan untuk menonaktifkan NPWP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa NPWP bisa dinonaktifkan apabila wajib pajak tidak lagi memenuhi syarat subjektif dan/atau objektif.

"Jika NPWP sudah berubah menjadi non-aktif, artinya wajib pajak tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan. Bukan sebaliknya, karena wajib pajak tidak lapor SPT maka NPWP dinon-efektifkan," ujar Dwi dalam keterangan resmi yang diterima 优游国际.com, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Cara Hapus NPWP Online 2025, Apa Saja Syaratnya?

Aturan Penonaktifan NPWP

Dwi Astuti menambahkan bahwa kelompok wajib pajak yang dapat menonaktifkan NPWP telah diatur dalam Pasal 24 ayat (2) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020.

Ketentuan ini mengatur petunjuk teknis terkait pelaksanaan administrasi NPWP, sertifikat elektronik, serta pengukuhan pengusaha kena pajak.

Dengan adanya regulasi ini, wajib pajak yang tidak lagi memenuhi kriteria tertentu dapat mengajukan permohonan agar NPWP-nya dinonaktifkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh DJP.

11 Kategori Wajib Pajak yang Bisa Menonaktifkan NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas wajib pajak yang digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan.

Namun, dalam kondisi tertentu, wajib pajak dapat menonaktifkan NPWP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah kategori wajib pajak yang dapat mengajukan penonaktifan NPWP:

1. Wajib Pajak dengan Penghasilan di Bawah PTKP

Wajib pajak orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas serta memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) berhak mengajukan penonaktifan NPWP.

2. Wajib Pajak dengan NPWP untuk Keperluan Administratif

Individu yang memiliki NPWP hanya sebagai syarat administratif, seperti untuk mendapatkan pekerjaan atau membuka rekening keuangan, dapat menonaktifkan NPWP mereka.

3. Wajib Pajak yang Tinggal di Luar Negeri

Wajib pajak yang telah berada di luar negeri lebih dari 183 hari dalam 12 bulan, telah menjadi subjek pajak luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak berniat kembali secara permanen ke Indonesia, dapat mengajukan penonaktifan NPWP.

4. Wajib Pajak yang Mengajukan Penghapusan NPWP

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud MD Tegaskan Hak Jokowi Melapor dan Berpolitik Setelah Jadi Warga Biasa

Mahfud MD Tegaskan Hak Jokowi Melapor dan Berpolitik Setelah Jadi Warga Biasa

Jawa Tengah
Mahfud MD: Jokowi Mulai Berubah Setelah Isu 3 Periode Muncul

Mahfud MD: Jokowi Mulai Berubah Setelah Isu 3 Periode Muncul

Sulawesi Selatan
Polisi Ungkap, Perawat di Cirebon Diduga Perkosa Remaja Disabilitas saat di Ruang Isolasi

Polisi Ungkap, Perawat di Cirebon Diduga Perkosa Remaja Disabilitas saat di Ruang Isolasi

Jawa Barat
Suhu Madinah Capai 45 Derajat, Ini Langkah Kesehatan untuk Jemaah Haji

Suhu Madinah Capai 45 Derajat, Ini Langkah Kesehatan untuk Jemaah Haji

Sulawesi Selatan
Soal Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Sulit, Koalisi Prabowo 80 Persen

Soal Pemakzulan Gibran, Mahfud MD: Sulit, Koalisi Prabowo 80 Persen

Sumatera Utara
Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Berstatus Mahasiswi Aktif, ITB Menunggu Proses Hukum

Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Berstatus Mahasiswi Aktif, ITB Menunggu Proses Hukum

Jawa Barat
Perawat di Cirebon Diduga Perkosa Anak Disabilitas, Terungkap dari Pengakuan Korban

Perawat di Cirebon Diduga Perkosa Anak Disabilitas, Terungkap dari Pengakuan Korban

Jawa Barat
Desak Bebaskan Mahasiswi ITB kasus Meme, Amnesty International: Negara Harusnya Tidak Anti-kritik

Desak Bebaskan Mahasiswi ITB kasus Meme, Amnesty International: Negara Harusnya Tidak Anti-kritik

Jawa Barat
Hasan Nasbi Sarankan Pembinaan untuk Mahasiswi ITB yang Mengunggah Meme Presiden

Hasan Nasbi Sarankan Pembinaan untuk Mahasiswi ITB yang Mengunggah Meme Presiden

Jawa Timur
Fabio Quartararo Rebut Pole Position MotoGP Perancis 2025 dengan Rekor Baru

Fabio Quartararo Rebut Pole Position MotoGP Perancis 2025 dengan Rekor Baru

Jawa Timur
PSM Makassar Kalahkan Malut United 3-2, Balotelli Jadi Penentu di Menit Akhir

PSM Makassar Kalahkan Malut United 3-2, Balotelli Jadi Penentu di Menit Akhir

Sulawesi Selatan
Dilaporkan ke Komnas HAM karena Kirim Anak ke Barak Militer, Ini Kata Dedi Mulyadi

Dilaporkan ke Komnas HAM karena Kirim Anak ke Barak Militer, Ini Kata Dedi Mulyadi

Jawa Barat
Sosok Paus Leo XIV dan Hubungan Mendalam dengan Papua: Kenangan dan Harapan Umat Katolik

Sosok Paus Leo XIV dan Hubungan Mendalam dengan Papua: Kenangan dan Harapan Umat Katolik

Jawa Timur
Guru PNS di Tuban Diduga Bolos 3 Tahun tapi Tetap Digaji, Ini Kata Dinas Pendidikan

Guru PNS di Tuban Diduga Bolos 3 Tahun tapi Tetap Digaji, Ini Kata Dinas Pendidikan

Jawa Timur
Mahkamah Agung Mutasi 41 Hakim Tinggi, Siapa Saja dan Apa Tujuannya?

Mahkamah Agung Mutasi 41 Hakim Tinggi, Siapa Saja dan Apa Tujuannya?

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau