KOMPAS.com – Keluarga J (23), jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang tewas diduga dibunuh oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, berencana mengembalikan uang duka yang sempat dikirim oleh pelaku dan ibunya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi. Menurutnya, uang duka yang diberikan kepada keluarga Juwita berjumlah Rp 2 juta.
Jumlah itu terdiri dari Rp 1 juta yang dikirim oleh Jumran dan Rp 1 juta dari ibunya.
“Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya,” ujar Slamet kepada wartawan, Senin (7/4/2025), dikutip dari TribunBanjarbaru.com.
Menurut Slamet, uang itu dikirim ke rekening kakak korban pada 23 Maret 2025, sehari setelah Juwita ditemukan tewas.
Baca juga:
“Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka,” jelasnya.
Saat ini, keluarga korban dan tim kuasa hukum sepakat untuk mengembalikan uang tersebut. Proses pengembalian akan difasilitasi oleh penyidik.
“Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik,” imbuh Slamet.
Dalam pengusutan kasus ini, kakak kandung J, S, turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom AL Banjarmasin pada Senin (7/4/2025).
Pemeriksaan tersebut didampingi oleh tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) J.
Kuasa hukum keluarga, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah video berdurasi lima detik.
“Video itu diambil korban saat dirinya diduga diperkosa oleh tersangka Jumran di salah satu hotel kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” ujar Pazri.
Baca juga:
Selain video tersebut, keluarga juga menyerahkan bukti keberadaan Jumran di Bandara Syamsudin Noor saat hendak menuju Balikpapan.
“Bukti di bandara didapat dari rekaman CCTV sekitar pukul 15.11 Wita. Saat itu tersangka sudah berada di bandara dengan mengenakan baju hitam dan topi,” ungkap Pazri.
Pazri juga menyebut bahwa hingga kini masih ada dua unit ponsel yang belum ditemukan, masing-masing milik korban dan pelaku.
Kedua ponsel tersebut diduga menyimpan bukti komunikasi penting antara korban dan pelaku.
“Ponsel korban dan tersangka yang belum ditemukan ini sangat penting,” ucap Pazri.
Ia mengungkapkan, menurut penyidik, tersangka membawa dua unit ponsel—satu dibawa ke Banjarbaru dan satu lagi ke Balikpapan.
Kondisi ini membuat pelacakan menjadi sulit karena lokasi perangkat yang berbeda.
“Ini menunjukkan bahwa tersangka benar-benar merancang dengan cermat pembunuhan ini. Dia tahu apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan jejak,” kata Pazri.
Baca juga:
Sebagai informasi, J ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore. Kasus ini mencuat karena kematian J dinilai janggal, sehingga rekan sesama jurnalis dan organisasi pers mendesak aparat untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan disebut memberi perhatian khusus terhadap kasus ini.
Lima hari setelah kejadian, Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers yang mengungkap keterlibatan Jumran sebagai tersangka pembunuhan.
Hasil rekonstruksi kasus yang digelar oleh Polisi Militer TNI AL menunjukkan bahwa Juwita dibunuh di atas mobil. Pelaku yang merupakan kekasih korban diduga kuat telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Kini, pihak keluarga berharap keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Artikel ini telah tayang diBanjarmasinPost.co.iddengan judul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.