优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Kenapa Lapor SPT Muncul Status Lebih Bayar? Ini Penyebab dan Solusinya

KOMPAS.com - Wajib Pajak yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan wajib untuk lapor SPT setiap tahunnya.

Tahun ini batas akhir lapor SPT Tahunan Wajib Pajak/ pribadi dapat dilakukan hingga Senin (31/3/2025).

Sedangkan batas pelaporan untuk Wajib Pajak Badan bakal berakhir pada 30 April 2025.

Pada saat melakukan lapor SPT, wajib pajak mungkin menemukan sejumlah kendala. Salah satunya, muncul status lebih bayar.

Lantas, apa yang harus dilakukan wajib pajak ketika terjadi SPT lebih bayar?

Arti status lebih bayar saat lapor SPT

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti, mengatakan status lebih bayar artinya terdapat kelebihan pemungutan atau pemotongan pajak sehingga jumlah pajak yang disetorkan lebih besar dari jumlah pajak yang terutang.

Dwi menjelaskan, status lebih bayar bisa muncul karena selain menghitung pajak yang terutang, wajib pajak juga memperhitungkan pajak-pajak yang telah dilakukan pemungutan maupun pemotongan oleh pihak lain pada saat pengisian SPT.

"Hal ini yang menyebabkan status SPT dapat NIHIL, KURANG BAYAR (KB), maupun LEBIH BAYAR (LB)," kata Dwi, saat dikonfirmasi 优游国际.com, Rabu (5/3/2025).

Status nihil artinya tidak terdapat pajak yang perlu dibayarkan. Sementara status kurang bayar artinya masih terdapat pajak yang perlu dibayarkan oleh Wajib Pajak.

Perlu diketahui, Indonesia menganut sistem perpajakan self assessment sehingga kewenangan untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor dan melaporkan pajak berada pada wajib pajak.

Apa yang harus dilakukan wajib pajak ketika terjadi SPT lebih bayar?

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan, bagi Wajib Pajak yang pada saat lapor SPT Tahunan pajak penghasilan muncul status lebih bayar, maka dapat mengajukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi).

Mekanisme pengembalian lebih bayar yang pertama ini melalui proses pemeriksaan yang diatur dalam Pasal 17B Ayat 1 UU KUP, seperti dikutip dari 优游国际.com (2022). 

Setelah permohonan Wajib Pajak diterima secara lengkap, KPP akan melakukan pemeriksaan atas permohonan yang diajukan Wajib Pajak.

Adapun jangka waktu pemeriksaan atas permohonan restitusi yang diajukan oleh Wajib Pajak adalah selama 12 bulan.

Melalui hasil pemeriksaan ini, DJP akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).

Selanjutnya, DJP bakal melakukan penghitungan kelebihan pembayaran pajak yang dimiliki oleh wajib pajak terhadap utang pajak yang dimiliki oleh wajib pajak.

Jika terdapat sisa lebih bayar, maka lebih bayar itu akan dikembalikan kepada Wajib Pajak melalui penerbitan SKPKPP (Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak).

SKPKPP diterbitkan paling lambat satu bulan sejak tanggal penerbitan SKPLB.

Selain melalui restitusi, Wajib Pajak juga bisa mengompensasi kelebihan pembayaran pajak untuk utang pajak di tahun-tahun berikutnya.

"Khusus bagi wajib pajak orang pribadi yang memenuhi persyaratan tertentu, maka dapat pula diberikan pengembalian pendahuluan dipercepat sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 5/PJ/2023," terang Dwi.

Sebagai informasi, status lebih bayar hanya kana muncul untuk formulir 1770S dan formulir 1770.

/tren/read/2025/03/07/080000765/kenapa-lapor-spt-muncul-status-lebih-bayar-ini-penyebab-dan-solusinya-

Terkini Lainnya

Tak Hanya Merusak, Badai Tropis Juga Memberi Manfaat bagi Bumi, Apa Saja?

Tak Hanya Merusak, Badai Tropis Juga Memberi Manfaat bagi Bumi, Apa Saja?

Tren
Apa yang Dialami Pria jika Jalani Vasektomi?

Apa yang Dialami Pria jika Jalani Vasektomi?

Tren
KTP Rusak, Begini Cara Minta Cetak Ulang di Kantor Dukcapil

KTP Rusak, Begini Cara Minta Cetak Ulang di Kantor Dukcapil

Tren
Ramai soal Biaya Persalinan di RS Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per 1 April 2025, Benarkah?

Ramai soal Biaya Persalinan di RS Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per 1 April 2025, Benarkah?

Tren
Tanda-tanda Stroke yang Dirasakan Selepas Pukul 10 Malam, Apa Saja?

Tanda-tanda Stroke yang Dirasakan Selepas Pukul 10 Malam, Apa Saja?

Tren
Tuntutan Pencopotan Wakil Presiden Gibran, Pengamat: Tak Bisa Sembarangan!

Tuntutan Pencopotan Wakil Presiden Gibran, Pengamat: Tak Bisa Sembarangan!

Tren
Menilik Penyebab Pemadaman Listrik Terburuk di Spanyol dan Portugal

Menilik Penyebab Pemadaman Listrik Terburuk di Spanyol dan Portugal

Tren
Cara Ubah File Word ke PDF, Mudah Tidak Perlu Aplikasi Tambahan

Cara Ubah File Word ke PDF, Mudah Tidak Perlu Aplikasi Tambahan

Tren
Piyu dan Fadly Beda Kubu soal Royalti, Ini Riwayat Cekcok Padi Reborn Sebelumnya

Piyu dan Fadly Beda Kubu soal Royalti, Ini Riwayat Cekcok Padi Reborn Sebelumnya

Tren
Asteroid 4 Vesta Bakal Terlihat di Langit pada 2 Mei 2025, Bisa Disaksikan dari Indonesia?

Asteroid 4 Vesta Bakal Terlihat di Langit pada 2 Mei 2025, Bisa Disaksikan dari Indonesia?

Tren
Viral Kasus Bimbel Terlibat Kecurangan UTBK, Apa Kata Pengamat Pendidikan?

Viral Kasus Bimbel Terlibat Kecurangan UTBK, Apa Kata Pengamat Pendidikan?

Tren
Salah Pasang Foto Joki UTBK SNBT 2025, Panitia SNPMB: Human Error

Salah Pasang Foto Joki UTBK SNBT 2025, Panitia SNPMB: Human Error

Tren
Penderita Gagal Ginjal Bagikan 6 Gejala Umum yang Diabaikannya Selama Bertahun-tahun

Penderita Gagal Ginjal Bagikan 6 Gejala Umum yang Diabaikannya Selama Bertahun-tahun

Tren
Ramai soal Pulau Jawa Terasa Panas dan Pengap Tanpa Awan, Berikut Penjelasan BMKG

Ramai soal Pulau Jawa Terasa Panas dan Pengap Tanpa Awan, Berikut Penjelasan BMKG

Tren
Mati Listrik Total di Spanyol dan Portugal Kejutkan Banyak Pihak, Apa Penyebabnya?

Mati Listrik Total di Spanyol dan Portugal Kejutkan Banyak Pihak, Apa Penyebabnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke