KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) kembali memberikan bantuan kuota data internet mulai Maret-Mei 2021.
Seperti bantuan kuota internet sebelumnya, tujuan program ini adalah memaksimalkan proses belajar mengajar selama pandemi.
Informasi soal dilanjutkannya bantuan kuota internet ini disampaikan Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud, Hasan Chabibie, melalui jumpa pers virtual yang disiarkan di laman YouTube , Rabu (3/2/2021).
Apa perbedaan dari program 2020 dan 2021?
Simak 6 hal yang perlu diperhatikan soal kuota data internet 2021 dari Kemendikbud:
Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud mulai diberikan antara 11 sampai 15 Maret 2021.
Pemberian ini akan diberikan pada tanggal yang sama setiap bulan, sampai Mei 2021.
Adapun untuk Juni dan Juli, Hasan menjelaskan, bulan-bulan tersebut adalah masa pergantian tahun ajaran baru.
Demi memaksimalkan penggunaan kuota data internet, maka bantuan diberikan dalam 3 bulan sebelum pergantian tahun ajaran.
Berbeda dengan bantuan kuota data sebelumnya, yaitu pemberian kuota umum dan kuota belajar, kali ini semua bantuan berupa pemberian kuota data umum.
Hanya saja, kuota ini tidak dapat digunakan untuk media sosial dan situs yang dilarang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Dan ini semuanya kuota umum kecuali yang kemudian terblokir oleh Kominfo gitu ya, terutama situs-situs yang tidak menyehatkan. Dan, social media activity tentunya, semacam Facbook, Twitter, Instagram, dan TikTok," jelas Hasan.
Penggunaan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud sebagian besar digunakan untuk komunikasi WhatsApp, penelusuran Google, dan berbagai aplikasi pertemuan virtual.
Oleh karena itu, kuota masih dapat digunakan untuk aplikasi tersebut. Pembatasan penggunaan ini bertujuan agar bantuan fokus digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Adapun kuota data internet 2021 dari Kembendikbud, meliputi:
Baca juga: